Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menggelar Pelatihan Paralegal Serentak di wilayah Sumatera Selatan secara daring, Selasa (18/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan Resolusi Kementerian Hukum yang bertujuan memperkuat akses layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Pelatihan dihadiri oleh 135 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora menekankan pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi hukum dan penyelesaian masalah hukum tanpa melalui jalur litigasi.
“Posbakum di setiap desa atau kelurahan memiliki peran vital dalam memberikan layanan hukum, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki keterbatasan pengetahuan hukum,” ujar Agato.
Dalam hal ini, paralegal yang dilatih diharapkan dapat memberikan layanan hukum non-litigasi bagi masyarakat, membantu mereka memahami hak-hak mereka, dan memperjuangkannya di tengah ketidakadilan.
Pelatihan ini bertujuan untuk mencetak paralegal yang kompeten dan siap memberikan bantuan hukum bagi masyarakat. Untuk dapat menjadi paralegal yang sah, peserta diharuskan memiliki sertifikat paralegal setelah mengikuti pelatihan ini.
Peserta pelatihan datang dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Selatan, dengan rincian peserta sebagai berikut: Kota Palembang: 71 orang, Kota Prabumulih: 3 orang, Kabupaten PALI (Panungkal Abab Lematang Ilir): 2 orang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan: 1 orang, Kabupaten Ogan Komering Ilir: 7 orang, Kabupaten Musi Banyuasin: 14 orang, Kabupaten Mura Enim: 13 orang, Kota Lubuk Linggau: 3 orang, Kabupaten Lahat: 6 orang, Kota Pagar Alam: 2 orang, Kabupaten Banyuasin: 1 orang dan Kabupaten Ogan Ilir: 7 orang.
Kanwil Kemenkum Sumsel sangat mengapresiasi partisipasi aktif para peserta. Dalam kesempatan ini, mereka juga berkolaborasi dengan 14 organisasi bantuan hukum terakreditasi untuk memastikan kualitas pelatihan dan kapasitas para paralegal yang akan mengabdi di masyarakat.
Harapan dari pelatihan ini adalah untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi penegak hukum yang dapat diandalkan di tingkat desa dan kelurahan. Para peserta diingatkan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, baik dalam hal materi pelatihan maupun bimbingan dari para pemateri yang berkompeten.