Palembang - Dalam upaya memperkuat peran strategis Kantor Wilayah di seluruh Indonesia, Kakanwil Kemenkum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, bersama Kadiv PPPH Hendrik Pagiling, Kabag Tata Usaha dan Umum Bulan Mahardika Subekti, Kabag Pelayanan Kekayaan Intelektual Yenni, dan para coordinator turut ambil bagian dalam kegiatan Penguatan Peran Kanwil yang digelar secara daring melalui Zoom pada Rabu (17/09)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI, Ronald Lumbuun. Forum ini bertujuan memberikan ruang bagi para Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran divisi untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta kendala yang dihadapi dalam melaksanakan tugas di wilayah kerja masing-masing, khususnya di wilayah Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan Lampung.
Dalam arahannya, Ronald Lumbuun menegaskan pentingnya memperkuat peran strategis Kanwil sebagai garda terdepan pelayanan publik di daerah. Beberapa langkah penguatan yang disampaikan antara lain restrukturisasi organisasi, peningkatan koordinasi, penguatan kepemimpinan, optimalisasi pelayanan langsung di bidang kekayaan intelektual serta fidusia dan notaris, peningkatan kualitas ASN, hingga percepatan transformasi digital.
“Penguatan ini bertujuan menghadirkan layanan hukum yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan inovatif, sekaligus memperkuat sinergi antara pusat dan daerah serta menempatkan Kepala Kanwil sejajar dengan pimpinan Forkopimda,” ujar Karohukerma.
Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyambut baik arahan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan strategi penguatan di wilayah Sumatera Selatan. “Kami siap menjadikan Kanwil Kemenkum Sumsel sebagai ujung tombak pelayanan hukum yang berkualitas, transparan, dan berintegritas bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui forum ini, seluruh masukan dan kendala dari Kanwil diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pusat dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Dengan demikian, koordinasi ini tidak hanya menjadi media komunikasi dua arah, tetapi juga sarana evaluasi bersama untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum di seluruh daerah.