
Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan memberikan arahan secara daring kepada Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Paralegal Justice Award (PJA) 2025 pada Kamis, 17 April 2025. Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan seleksi tingkat daerah mulai dari Kota Palembang, Kota Pagaralam, Kabupaten Muaraenim, dan Kabpupaten Lahat.
Dalam sesi pengarahan tersebut, Ahmad Fuad selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya dan 3 tim lainnya turut memperkuat substansi pengarahan yang disampaikan kepada pihak-pihak yang akan berperan langsung dalam proses seleksi dan verifikasi peserta PJA 2025 tingkat kabupaten, khususnya dari unsur Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota serta Organisasi Bantuan Hukum
Dalam arahannya, Ahmad Fuad menegaskan bahwa Panitia Seleksi Daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa seluruh proses seleksi, mulai dari tahapan administrasi hingga penilaian akhir, dapat berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Di tempat berbeda, Asnedi selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya juga mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, Panselda harus menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan tertentu. Proses seleksi yang berkualitas tidak hanya akan menciptakan output yang baik, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap program PJA itu sendiri.
“Paralegal Justice Award bukan sekadar ajang pemberian penghargaan, tetapi merupakan bentuk pengakuan negara terhadap peran serta para paralegal non-litigasi yang selama ini telah memberikan kontribusi nyata di tengah masyarakat. Mereka adalah mitra strategis dalam pemberian layanan hukum berbasis komunitas. Oleh karena itu, peran Panselda menjadi sangat penting dalam memastikan bahwa hanya kandidat terbaiklah yang dapat melaju ke tahap selanjutnya,” tegas Asnedi.
Setelah pengarahan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan proses verifikasi peserta PJA 2025 melalui platform daring yang disediakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melalui situs resmi mereka di alamat www.pja.bphn.go.id. Penggunaan sistem daring ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta akurasi dalam proses seleksi, sekaligus memastikan bahwa seluruh tahapan terdokumentasi dengan baik dan dapat diaudit sewaktu-waktu apabila diperlukan.

