Palembang, 17 Februari 2025 – Pada minggu ketiga kegiatan Penyuluhan Hukum bagi siswa-siswi di lingkungan pendidikan Kota Palembang, perubahan metode dilakukan dengan memanfaatkan momen upacara bendera setiap Senin pagi. Selain untuk menjaring lebih banyak peserta, kegiatan ini juga bertujuan agar suasana awal pekan menjadi lebih bermakna. Upacara tersebut juga memberikan kesempatan bagi pihak sekolah untuk bertindak sebagai Pembina Upacara, sekaligus memperkenalkan materi penyuluhan hukum.
Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 967 siswa-siswi ini mengusung tema "Menanamkan Kejujuran dan Disiplin untuk Menggapai Generasi Muda yang Cerdas dan Berakhlak Mulia Menuju Indonesia Emas 2045." Sebagai bagian dari usaha mewujudkan Enam Dimensi bagi Pelajar – yang meliputi Kejujuran, Disiplin, Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja, Judi Online, Pelanggaran Teknologi Informasi, dan Sikap Toleransi – tiga Penyuluh Hukum dari Kanwil Kementerian Hukum Sumsel, yaitu H. Asnedi, S.H., M.H., Novi Setia Nuryani, S.H., M.H., dan Selvintrin, S.H., memberikan penyuluhan kepada para pelajar.
Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Palembang, Dra. Nofritawati, M.Si, yang hadir bersama Wakasek Sarpras Ibu Linawati, S.Pd., dan Wakasek Humas Bpk. Alven Okfalinsyah, M.Pd., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa menanamkan sikap jujur sangat penting bagi perkembangan karakter siswa-siswi. Ia menjelaskan bahwa kejujuran mencerminkan integritas dan moralitas yang luhur, dan sangat dihargai dalam berbagai budaya serta agama. "Kejujuran berarti dapat dipercaya, setia, adil, dan tulus," ujarnya.
Para Penyuluh Hukum menekankan kepada pelajar mengenai pentingnya memiliki generasi muda yang sehat baik fisik maupun mental, dengan dilandasi iman dan taqwa yang tinggi. Selain itu, mereka juga mengajak siswa-siswi untuk berperilaku mulia dan disiplin, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.
Dalam kegiatan ini, para penyuluh juga membagikan brosur tentang perundungan di sekolah sebagai bagian dari upaya untuk mematuhi hukum. Bapak H. Asnedi, S.H., M.H., salah satu penyuluh hukum, mengungkapkan bahwa "Dengan memahami dan mematuhi hukum, diharapkan para pelajar ini bisa menjadi pribadi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan berdaya guna bagi kemajuan bangsa."
Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan wawasan hukum yang bermanfaat bagi pelajar, serta membentuk pola pikir mereka agar lebih peduli terhadap norma dan peraturan hukum yang berlaku. Diharapkan, para pelajar ini tidak hanya menjadi generasi yang unggul dalam bidang akademik, tetapi juga berperilaku luhur, kreatif, inovatif, dan berkontribusi positif untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera di masa depan, terutama dalam rangka mencapai visi Indonesia Emas 2045.