Palembang, 14 Februari 2025 - Dalam upaya membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan, tiga Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkumham Sumsel, yaitu H. Asnedi, S.H., M.H., Novi Setia Nuryani, S.H., M.H., dan Selvintrin, S.H., melaksanakan penyuluhan hukum di SMP Negeri 5 Palembang. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula SMPN 5 Palembang ini dihadiri oleh sekitar 200 siswa/i dengan tema "Pelajar Sekolah sebagai Generasi Muda Penerus Bangsa Negara dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045."
Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Palembang, Ibu Nursiah Lelawati, M.Pd., dalam sambutannya menekankan pentingnya peran pelajar dalam memajukan bangsa Indonesia. "Pelajar harus menjadi seperti emas yang berharga, semakin mahal setiap berarti, dan semakin bernilai unggul. Kita harus berdaya guna dengan meningkatkan kompetensi positif dalam berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara," ujar Nursiah.
Para Penyuluh Hukum memberikan materi mengenai pentingnya generasi muda Indonesia yang sehat lahir dan batin, memiliki iman dan taqwa yang tinggi, fisik yang kuat, serta pengetahuan yang inovatif. Di hadapan para pelajar, mereka juga menyampaikan pesan tentang pentingnya kejujuran, disiplin, dan berperilaku mulia, dengan menekankan pentingnya berperilaku baik di sekolah dan di lingkungan sosial.
Dalam materi penyuluhan, para penyuluh hukum juga mengingatkan tentang bahaya pelanggaran hukum yang sering terjadi di kalangan pelajar, seperti tawuran, bullying, perjudian online, pelanggaran lalu lintas, korupsi, dan penyalahgunaan narkoba. Mereka menekankan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum bisa berujung pada sanksi yang berat, baik berupa hukuman penjara maupun denda, yang tentunya dapat merusak masa depan generasi muda.
"Dengan memahami dan mematuhi hukum, diharapkan para pelajar ini bisa menjadi pribadi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan berdaya guna bagi kemajuan bangsa," ungkap H. Asnedi, S.H., M.H., salah satu penyuluh hukum yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan wawasan hukum yang bermanfaat dan membentuk pola pikir pelajar untuk lebih peduli pada norma dan peraturan hukum yang berlaku, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Menyongsong Indonesia Emas 2045, para pelajar ini diharapkan tidak hanya menjadi generasi yang berkompeten dalam bidang akademik, tetapi juga berperilaku luhur, kreatif, inovatif, dan berkontribusi positif untuk mewujudkan negara Indonesia yang berdaulat, makmur, sejahtera, dan maju di usia 100 tahun kemerdekaannya.