
PALEMBANG – Semangat pemerataan akses keadilan (_access to justice_) terus digaungkan oleh Kementerian Hukum RI. Pada Kamis (19/2), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (P3H), Ibu Nur'ainun, mengikuti secara virtual prosesi bersejarah Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan yang berpusat di NTT ini diresmikan langsung oleh Menteri Hukum RI, Bapak Supratman Andi Agtas, melalui sambungan _Zoom Meeting_.
Momentum ini menjadi catatan sejarah baru dalam dunia hukum Indonesia dengan terbentuknya 3.442 Pos Bantuan Hukum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Provinsi NTT. Dalam rangkaian acara tersebut, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkum NTT dengan berbagai pemangku kepentingan serta tokoh agama. Sinergi ini merupakan strategi krusial untuk memastikan bahwa bantuan hukum tidak hanya menyentuh masyarakat perkotaan, tetapi benar-benar hadir hingga ke pelosok daerah yang selama ini sulit menjangkau layanan legal.
Tidak hanya meresmikan fisik bangunan, acara ini juga menandai Kick Off Pelatihan Paralegal yang melibatkan tenaga pemberi bantuan hukum di tingkat desa. Program pelatihan ini dirancang untuk membekali para paralegal dengan pengetahuan hukum yang mumpuni, sehingga mereka mampu menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan hukum ringan di tingkat masyarakat desa. Melalui pendekatan _restorative justice_ dan mediasi di tingkat akar rumput, diharapkan beban perkara di pengadilan dapat tereduksi secara signifikan.
Menteri Hukum RI, Bapak Supratman Andi Agtas, dalam arahannya menekankan bahwa kehadiran Posbankum di 3.442 titik ini menjadikan NTT sebagai salah satu provinsi dengan sebaran akses keadilan terluas di Indonesia. Beliau berharap masifnya sebaran pos bantuan hukum ini dapat meningkatkan indeks kesadaran hukum masyarakat secara nasional. Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pihak yang terlibat dalam mewujudkan program ambisius ini, acara ditutup dengan pemberian penghargaan kepada instansi dan tokoh inspiratif.
Kehadiran perwakilan Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program strategis nasional. Meskipun diikuti secara virtual, suasana khidmat tetap terasa sepanjang acara. Keberhasilan NTT dalam membangun ribuan Posbankum ini menjadi inspirasi bagi kantor wilayah lain di seluruh Indonesia, termasuk Sumatera Selatan, untuk terus berinovasi dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menanggapi pencapaian luar biasa ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan pesan penting mengenai pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan keadilan yang merata di seluruh penjuru negeri. "Peresmian ribuan Posbankum di NTT ini adalah mercusuar bagi kita semua bahwa keadilan tidak boleh eksklusif. Saya sangat mengapresiasi terobosan ini sebagai wujud nyata negara hadir di tengah masyarakat. Kami di Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus mengambil pelajaran dari keberhasilan ini dan memperkuat peran paralegal serta pos bantuan hukum di wilayah kita, agar setiap warga negara, tanpa memandang status sosial dan letak geografis, mendapatkan hak perlindungan hukum yang sama." — Maju Amintas Siburian.


