Palembang, 7 Oktober 2025 – Tim Kerja BSK Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menghadiri Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan secara daring oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Zoom Meeting. Diskusi ini mengangkat tema “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum”.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Kurniawan Telaumbanua, yang menekankan pentingnya peran paralegal dalam memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum. Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Andry Indrady, Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, yang menegaskan bahwa evaluasi terhadap regulasi diperlukan untuk memastikan implementasi kebijakan sesuai tujuan awal, yakni menjamin keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Para narasumber kemudian memaparkan materi mengenai analisis evaluasi dampak Permenkumham No. 3 Tahun 2021, khususnya terkait peran paralegal dalam pemberian bantuan hukum. Materi juga menyinggung mengenai kompleksitas penyebab masyarakat tidak memiliki akses terhadap keadilan, mulai dari keterbatasan pengetahuan hukum, kondisi ekonomi, hingga kendala geografis.
Sesi diskusi berjalan interaktif, ditandai dengan antusiasme peserta yang aktif bertanya dan memberikan masukan. Berbagai pengalaman dan tantangan di lapangan turut dibagikan, sehingga memperkaya substansi pembahasan.
Kegiatan ditutup dengan closing statement dari narasumber, yang menekankan bahwa keberadaan paralegal merupakan bagian penting dari sistem bantuan hukum di Indonesia. Dukungan terhadap peran mereka perlu terus diperkuat agar layanan bantuan hukum semakin berkualitas, inklusif, dan tepat sasaran.
Melalui keikutsertaannya dalam forum ini, Kanwil Kemenkum Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan akses bantuan hukum, sekaligus berperan aktif dalam evaluasi kebijakan strategis guna mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat luas.