
Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Tim Penyuluh Hukum melaksanakan Sosialisasi Pelaporan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada Rabu (11/2/2026) di Kantor Camat Kertapati. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kecamatan Kertapati, Vera, seluruh Lurah se-Kecamatan Kertapati, serta Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel.
Kegiatan dibuka oleh Vera, yang menyambut baik kehadiran Tim Penyuluh Hukum dan mendorong para Lurah untuk menyimak materi dengan saksama serta aktif bertanya apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan Posbankum di wilayah masing-masing. Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Selanjutnya, H. Asnedi, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, menyampaikan apresiasi atas capaian Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 yang tidak terlepas dari kerja keras para Kepala Desa dan Lurah dalam mengoptimalkan Posbankum. Ia menegaskan bahwa Posbankum yang telah dibentuk harus terus berperan aktif sebagai akses terdekat bagi masyarakat dalam memperoleh layanan hukum yang berkeadilan.
“Sumatera Selatan merupakan provinsi pertama yang mendirikan Posbankum di seluruh Indonesia dan direncanakan akan dilakukan peresmian oleh Presiden. Oleh karena itu, seluruh layanan yang diberikan harus terdokumentasi dengan baik dan dilaporkan secara tertib,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) telah menyediakan tautan pelaporan daring sehingga diperlukan pemahaman teknis bagi seluruh pengelola Posbankum.
Materi teknis mengenai tata cara pelaporan Posbankum secara online melalui laman https://form.posbankum.bphn.go.id/login
disampaikan oleh Selvintrin, Chandra, dan Dian Merdiansyah, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel. Para peserta diberikan panduan langkah demi langkah terkait mekanisme penginputan laporan layanan Posbankum agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, mengapresiasi terselenggaranya sosialisasi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan. “Posbankum merupakan wajah pelayanan hukum yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, akuntabilitas pelaporan dan kualitas layanan harus terus kita jaga. Saya mengapresiasi peran aktif para Lurah dan Penyuluh Hukum dalam memastikan masyarakat memperoleh akses keadilan secara mudah dan transparan,” tegasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif mengenai berbagai permasalahan pelayanan dan penyelesaian perkara di tingkat kelurahan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan Posbankum di Kecamatan Kertapati semakin optimal, transparan, dan akuntabel dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat.


