Palembang, 24 September 2025 – Tim Kerja BSK Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) menghadiri Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting. Diskusi ini mengangkat tema “Analisis Implementasi Kebijakan Peran dan Kewenangan Majelis Kehormatan Notaris”.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, yang menekankan pentingnya memperkuat pemahaman bersama terkait kebijakan di bidang kenotariatan, khususnya peran strategis Majelis Kehormatan Notaris (MKN). Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Andry Indrady, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, yang menggarisbawahi bahwa forum diskusi ini menjadi sarana penting dalam menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.
Agenda berlanjut dengan pemaparan materi oleh narasumber mengenai Analisis Implementasi Kebijakan Peran dan Kewenangan MKN, yang kemudian diikuti dengan pembahasan mengenai permasalahan implementasi Permenkumham No. 17 Tahun 2021. Pemaparan tersebut memberikan gambaran mengenai tantangan dan peluang dalam memperkuat peran MKN, baik dalam pengawasan maupun penegakan kode etik notaris.
Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif, di mana peserta antusias memberikan pertanyaan dan tanggapan terkait dinamika implementasi kebijakan yang sedang berjalan.
Kegiatan ditutup dengan closing statement dari para narasumber, yang menekankan bahwa efektivitas Majelis Kehormatan Notaris tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada sinergi dan konsistensi pelaksanaan di lapangan.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel menunjukkan komitmennya untuk terus aktif berkontribusi dalam forum strategis kebijakan hukum, guna memperkuat pemahaman, koordinasi, serta penerapan kebijakan yang adaptif dan berintegritas di bidang kenotariatan.