Palembang, 30 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, hadir sebagai narasumber dalam Seminar Internasional bertema “Urgensi Evaluasi Etika, Moral, dan Tanggung Jawab Jabatan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah” yang diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.
Kegiatan ini menghadirkan pembicara dari dalam dan luar negeri serta diikuti oleh notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan mahasiswa, baik secara daring maupun luring. Seminar membahas pentingnya peran notaris dan PPAT dalam menjaga integritas profesi hukum, serta bagaimana etika dan moral menjadi fondasi utama dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Dalam paparannya, Alkana Yudha menekankan bahwa profesi notaris dan PPAT adalah garda depan pelayanan hukum yang berhubungan langsung dengan masyarakat. “Notaris dan PPAT memiliki kewenangan yang sangat penting dalam menciptakan kepastian hukum. Namun kewenangan ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, berlandaskan etika, dan menjunjung tinggi moralitas. Tanpa itu, kepercayaan masyarakat terhadap profesi hukum bisa tergerus,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa Kemenkum Sumsel akan terus mendorong berbagai upaya pembinaan, peningkatan kapasitas, dan sinergi dengan organisasi profesi serta dunia akademik. “Seminar internasional ini menjadi wadah strategis untuk berbagi pengetahuan lintas negara sekaligus memperkuat kesadaran bahwa integritas tidak bisa ditawar. Kami berharap kegiatan seperti ini rutin dilakukan untuk memperkuat profesionalisme notaris dan PPAT, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat semakin berkualitas,” lanjutnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel dalam kesempatan terpisah menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dalam penyelenggaraan seminar ini. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, akademisi, dan organisasi profesi merupakan kunci untuk memperkuat kualitas pelayanan hukum. “Kami mendukung penuh setiap upaya yang mengedepankan integritas dan etika dalam profesi hukum. Dengan begitu, kepastian hukum dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” tegasnya.
Melalui keterlibatan aktif dalam seminar ini, Kemenkum Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kualitas dan integritas profesi hukum, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.