Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) menyelenggarakan kegiatan Diseminasi dan Asistensi Pedoman Kegiatan Analisis Kebijakan di Wilayah secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (9/04/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Kegiatan dihadiri oleh Tim Kerja BSK Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan serta PIC Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumsel.
Rapat dibuka oleh Koordinator Tim Kerja BSK, Phuput Mayasari, yang menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap pedoman analisis kebijakan sebagai dasar dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas dan berbasis data.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Farah selaku PIC AIEK Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan. Dalam paparannya, disampaikan penguatan terhadap pedoman pelaksanaan Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK), termasuk tahapan, metodologi, serta aspek-aspek penting yang harus diperhatikan dalam melakukan analisis kebijakan di wilayah.
Selain itu, materi juga membahas daftar Peraturan Menteri Hukum yang akan dianalisis dari sisi implementasi dan evaluasi, sebagai bagian dari upaya memastikan kebijakan yang telah ditetapkan berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kegiatan ditutup kembali oleh Phuput Mayasari dengan harapan agar seluruh peserta dapat mengimplementasikan pedoman AIEK secara optimal dalam pelaksanaan tugas, sehingga mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang akuntabel dan berkualitas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penguatan analisis kebijakan merupakan langkah strategis dalam mendukung perumusan kebijakan yang tepat sasaran.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel dapat meningkatkan kapasitas dalam melakukan analisis implementasi dan evaluasi kebijakan, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berbasis data, tepat guna, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kakanwil.

