
Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, Launching SuperApp Kementerian Hukum, serta Pencanangan Fasilitator P4GN Tahun 2026 yang digelar pada Rabu (8/4).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kakanwil Kemenkum Sumsel), Maju Amintas Siburian, hadir secara langsung di Serang, Banten, dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI).
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti, bersama Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel mengikuti kegiatan secara daring dari Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia, yang menitikberatkan pada penguatan reformasi hukum, peningkatan akses terhadap keadilan, serta penguatan layanan hukum berbasis desa dan kelurahan. Peresmian Posbankum menjadi langkah konkret dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.
Selain itu, peluncuran SuperApp Kementerian Hukum diharapkan mampu mendorong transformasi digital dalam pelayanan hukum, sehingga menjadi lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.
Dalam keterangannya, Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung program strategis nasional tersebut.
“Kanwil Kemenkum Sumsel siap mendukung penuh implementasi Posbankum di desa dan kelurahan sebagai garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Dengan hadirnya SuperApp, pelayanan hukum akan semakin mudah dijangkau dan transparan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pencanangan fasilitator P4GN menjadi bagian penting dalam upaya bersama mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, guna menyukseskan program ini,” tambahnya.
Kegiatan ini turut melibatkan Kepala Desa/Lurah, Paralegal, Organisasi Bantuan Hukum, serta Organisasi Pemberi Bantuan Hukum di seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan penguatan layanan bantuan hukum serta kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, inklusif, dan berkeadilan.

