
Tangerang — Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Pembukaan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025 di Nusantara Hall, ICE BSD, Tangerang, Senin (26/1/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara dan aset negara.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia, Hendro Pandowo. Dalam sambutannya, Hendro menegaskan bahwa rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan serta BMN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan good governance dan menjaga kredibilitas institusi. Ia menekankan pentingnya kesesuaian data antara sistem keuangan, sistem BMN, dan dokumen fisik guna meminimalisir selisih data, kesalahan pencatatan, serta potensi temuan audit baik dari pengawasan internal maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lebih lanjut, Hendro menyampaikan bahwa kualitas laporan keuangan dan laporan BMN merupakan bentuk pertanggungjawaban publik atas pengelolaan APBN. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja diminta untuk melaksanakan proses rekonsiliasi dan pemutakhiran data secara cermat, tertib, dan bertanggung jawab agar laporan yang dihasilkan benar-benar andal dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan tersebut diikuti secara langsung oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Bulan Mahardika Subekti, sebagai bentuk komitmen Kanwil dalam mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan BMN di lingkungan Kementerian Hukum.
Menanggapi pelaksanaan kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan dan BMN sebagai bagian penting dari penguatan tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi satuan kerja daerah untuk memastikan pengelolaan keuangan dan aset negara berjalan sesuai ketentuan.
“Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan laporan keuangan dan BMN melalui penguatan integritas aparatur, ketelitian dalam pencatatan, serta kepatuhan terhadap regulasi. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami mendukung reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja,” ujar Maju Amintas Siburian.
Kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data ini bertujuan untuk menyelaraskan data laporan keuangan dan BMN antara satuan kerja dengan unit eselon I dan pusat, sekaligus memastikan validitas informasi aset negara, meliputi status kepemilikan, kondisi barang, lokasi, penggunaan, serta pemanfaatannya. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi nasional dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah serta membangun kesamaan persepsi bahwa pengelolaan keuangan dan BMN merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi dan pembangunan budaya kerja yang akuntabel di lingkungan Kementerian Hukum.


