
Palembang, 9 Oktober 2025 – Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menghadiri Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Rabu (9/10).
Kegiatan yang mengusung tema “Analisis Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Cara Pemeriksaan Majelis Pengawasan Terhadap Notaris” ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, Andry Indrady.
Dalam diskusi tersebut, narasumber menyampaikan materi mengenai implementasi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020, khususnya tentang tata cara pemeriksaan Majelis Pengawasan terhadap notaris, termasuk mekanisme yang dijalankan ketika terdapat laporan dari masyarakat. Pemaparan ini diharapkan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait prosedur pengawasan sehingga dapat memperkuat integritas serta akuntabilitas profesi notaris.
Antusiasme peserta tampak dalam sesi tanya jawab, di mana berbagai pertanyaan dan masukan mengalir terkait tantangan penerapan peraturan serta langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan notaris di lapangan.
Menanggapi jalannya diskusi, Hendrik Pagiling, Kepala Divisi PPPH Kanwil Kemenkum Sumsel, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperdalam pemahaman sekaligus memperkuat koordinasi antarwilayah. “Pengawasan terhadap notaris bukan hanya soal kepatuhan pada aturan, tetapi juga bagaimana memastikan kepercayaan publik terhadap profesi ini tetap terjaga. Implementasi Permenkumham 15/2020 harus dijalankan secara konsisten agar dapat memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan Closing Statement dari para narasumber yang menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Hukum dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola profesi notaris yang transparan, profesional, dan berintegritas.
Dengan adanya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel berharap dapat memperkuat perannya dalam mendukung pengawasan terhadap notaris serta memastikan setiap kebijakan yang diterapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

