Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar rapat internal dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (11/3). Fokus utama dalam rapat kali ini adalah area penataan tatalaksana sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas layanan publik.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pokja Area Penataan Tatalaksana, Zainul Arifin serta dihadiri oleh seluruh tim Pokja 2 ini bertujuan untuk memperkuat sistem dan mekanisme kerja yang lebih efektif, efisien, serta berbasis teknologi informasi. Zainul menekankan pentingnya peningkatan tata kelola organisasi agar setiap unit kerja dapat menjalankan tugasnya dengan optimal sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam rapat ini meliputi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), keterbukaan informasi publik, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih terstruktur. Dengan adanya penataan tatalaksana yang lebih baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, transparan, dan bebas dari potensi maladministrasi.
Kakanwil Kemenkum Sumsel di kesempatan terpisah menyampaikan bahwa reformasi birokrasi dalam area penataan tatalaksana harus berorientasi pada peningkatan kinerja dan kualitas layanan. “Kami akan terus mendorong inovasi dalam proses kerja guna memastikan pelayanan yang lebih baik dan terpercaya bagi masyarakat,” ujarnya.
Hasil dari rapat internal ini akan menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah strategis yang lebih konkret guna mencapai target pembangunan Zona Integritas. Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.