
MARTAPURA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, didampingi Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, meninjau langsung Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Paku Sengkunyit dan Kelurahan Terukis, Kamis (16/4).
Di Kelurahan Paku Sengkunyit, peninjauan itu bukan sekadar kunjungan biasa. Di sebuah ruangan sederhana Posbankum, Kakanwil menyaksikan sekaligus terlibat dalam proses mediasi sengketa lahan yang terjadi dalam satu keluarga. Persoalan yang sempat berlarut itu coba diselesaikan melalui dialog dan musyawarah.
Posbankum di lokasi tersebut menjadi ruang pertemuan—tempat masing-masing pihak menyampaikan pandangan, mencari titik temu, dan perlahan membuka jalan menuju kesepakatan.
“Di sinilah kita melihat langsung bahwa Posbankum benar-benar dibutuhkan. Persoalan yang berlarut bisa diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan,” ujar Kakanwil Maju.
Kunjungan kemudian berlanjut ke Posbankum Kelurahan Terukis. Berbeda dengan sebelumnya, persoalan yang dihadapi berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib) yang melibatkan seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Melalui pendekatan persuasif dan koordinasi dengan pihak terkait, situasi tersebut dapat dikendalikan dan diselesaikan secara humanis. Yang bersangkutan kemudian mendapatkan pembinaan, sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas di lingkungan masyarakat.
Bupati OKU Timur menegaskan bahwa kehadiran Posbankum di tingkat kelurahan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial di masyarakat.
“Tidak semua persoalan harus berakhir di pengadilan. Dengan adanya Posbankum, penyelesaian bisa dilakukan secara musyawarah dan pendekatan kemanusiaan,” ungkap Bupati.
Dari sengketa lahan hingga persoalan kamtib, dua lokasi yang ditinjau menunjukkan satu hal yang sama—Posbankum hadir sebagai solusi nyata bagi masyarakat.
Lebih dari sekadar layanan, Posbankum menjadi ruang damai, tempat berbagai persoalan diselesaikan dengan pendekatan yang membumi dan mengedepankan kemanusiaan.



