
Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Notaris Pengganti di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumsel, Rabu (15/04/2026), bertempat di Ruang Transit Tamu Lantai III.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, yang mengambil sumpah jabatan sekaligus melantik tiga Notaris Pengganti, yakni Muhammad Adriyansyah, Chintya Cinta Kasih, dan Muhammaf Hafiz Ridho.
Pelantikan ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan layanan kenotariatan selama notaris definitif menjalani cuti. Muhammad Adriyansyah menggantikan Notaris Eddy Rosman di Kota Palembang yang cuti selama 45 hari, Chintya Cinta Kasih menggantikan Notaris Henny Meikarinda di Kota Palembang selama 42 hari, serta Muhammaf Hafiz Ridho menggantikan Notaris Rianti di Kabupaten Musi Banyuasin selama 51 hari.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Majelis Pengawas Daerah Notaris, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, penandatanganan berita acara, pembacaan doa, hingga pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa pelantikan notaris pengganti merupakan langkah strategis untuk memastikan layanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa adanya kekosongan pelayanan.
“Pengangkatan notaris pengganti menjadi bagian penting dalam menjamin kontinuitas pelayanan kenotariatan kepada masyarakat. Kami menekankan agar para notaris pengganti dapat menjalankan tugas dengan profesional, menjaga integritas, serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Maju.
Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sumsel terus berkomitmen dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris guna meningkatkan kualitas layanan hukum di wilayah Sumatera Selatan.
Dengan dilaksanakannya pelantikan ini, diharapkan pelayanan kenotariatan di wilayah Sumatera Selatan tetap berjalan optimal dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.


