
OKU Timur. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kakanwil Kemenkum Sumsel), Maju Amintas Siburian, melakukan audiensi dengan Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, dalam rangka memperkuat sinergi layanan bantuan hukum bagi masyarakat, Kamis (16/4).
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil menyoroti pentingnya perluasan akses bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini di wilayah OKU Timur belum terdapat Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi, sementara OBH terdekat berada di Baturaja.
Selain itu, dari total 312 desa yang telah membentuk Posbankum (Pos Bantuan Hukum), baru 86 desa yang melaporkan pelaksanaan kegiatannya. Hal ini menjadi perhatian bersama agar layanan bantuan hukum di tingkat desa dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Kakanwil juga mengapresiasi capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kabupaten OKU Timur yang mengalami peningkatan signifikan menjadi 86,94 dengan kategori sangat baik, dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada kategori sangat kurang.
“Bantuan hukum adalah bentuk nyata kehadiran negara bagi masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu. Kami berharap ke depan OKU Timur dapat memiliki OBH terakreditasi sendiri serta mengoptimalkan Posbankum di desa agar akses keadilan semakin merata,” ujar Maju Amintas Siburian.
Menanggapi hal tersebut, Bupati OKU Timur menyampaikan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan bantuan hukum di daerah. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU Timur telah mengalokasikan anggaran pendamping bagi masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum.
“Kami berkomitmen memastikan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, tetap mendapatkan pendampingan hukum. OKU Timur menjadi salah satu kabupaten yang telah menyiapkan anggaran bantuan hukum sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat,” ujar Ir. H. Lanosin.
Dalam kesempatan tersebut juga dibahas optimalisasi pelibatan perancang peraturan perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dalam penyusunan naskah akademik di daerah. Meskipun proses harmonisasi telah berjalan sangat baik, pelibatan perancang sejak tahap awal masih perlu diperkuat.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah OKU Timur H. Rusman, Kepala Bappeda Maryus Markus Firdaus, SSTP, serta Kepala Bagian Hukum Fajri. Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan hadir Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Bulan Mahardika Subekti, Koordinator Penyuluh Hukum Asnedi, Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Zainul, serta Koordinator BSK Phuput Mayasari.


