Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual Pada Transmart Radial Palembang dan Etnira

IMG 20250225 WA0115

Palembang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Selasa (25/02/2025) lakukan pengambilan data quisoner sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual pada Transmart Radial Palembang.

 

Kegiatan ini merupakan program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk mendorong pusat perbelanjaan agar menjual hanya produk-produk yang berbasis Kekayaan Intelektual seperti produk-produk yang asli, berlisensi dan dengan merek terdaftar untuk meminimalisir tindak pidana yang dapat merugikan ekonomi dan inovasi.

 

Selain itu, Tim yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, ibu Yenni didampingi para Pejabat Fungsional Analis Kekayaan Intelektual M. Ferdi dan Riki Triyansyah serta pelaksana Yogi memberikan pemahaman tentang kekayaan intelektual kepada pihak pengelola dan tenant. Disampaikan bahwa pengelola pusat perbelanjaan dapat melakukan optimalisasi di dalam kontrak atau perjanjian tertulis dengan para tenan agar menjual barang-barang yang asli, original atau berlisensi dan tidak melanggar kekayaan intelektual.

 

Bisnis Leader Food bapak Novrian Reagendra dan Team Leader Risk prevention Transmart Radial Palembang bapak Ryan berharap Transmart Radial Palembang dapat lolos saat validasi serta mendapatkan sertifikat pusat berbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual Tahun 2025. Selanjutnya tim melakukan kunjungan secara sampling ke beberapa bagian penjualan di transmart palembang diantaranya di bagian elektronik terdapat merek Samsung, Sharp, Polytron, LG, Sanken. di bagian fasion terdapat merek Alisan, Zelia, Manzone, Triset, Moc, Polo, Capetown, dsb.

 

Setelahnya tim melanjutkan pengambilan data sertifikasi ke perbelanjaan baju ETNIRA, yang merupakan merek lokal yang terdaftar pada tanggal 29 September 2022 dalam kelas merek 25 dengan nomor registrasi IDM001006649. 

 

Kepala Kantor Wilayah, Agato P P Simamora berharap tahun 2025 ini terdapat peningkatan jumlah pusat perbelanjaan yang bersertifikasi Kekayaan Intelektual untuk meminimalisir pelanggaran.

IMG 20250225 WA0118

IMG 20250225 WA0112

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI