Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Sinergi Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Pembentukan Perda di Kabupaten Muara Enim

WhatsApp Image 2026 03 09 at 19.55.15

MUARA ENIM – Dalam upaya memperkuat pelindungan hukum terhadap aset lokal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melakukan koordinasi maraton ke berbagai instansi di Kabupaten Muara Enim, Senin (9/3). Delegasi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Yenni, menyambangi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, hingga Bagian Hukum Setda Kabupaten Muara Enim. Kunjungan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual daerah sekaligus mendorong terciptanya payung hukum yang lebih kokoh di tingkat kabupaten.

Pada kunjungan pertama di Brida Muara Enim, tim disambut oleh Kepala Brida, Panca Suryadi Diharta. Pertemuan ini secara khusus membahas potensi Indikasi Geografis (IndiGeo) unggulan seperti Nanas Belide, Kain Songket Muara Enim, dan Kopi Arabika Semende. Selain itu, Brida juga memaparkan potensi Paten dari inovasi pengolahan limbah batu bara menjadi pupuk yang saat ini tengah dalam tahap verifikasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kanwil Kementerian Hukum Sumsel berkomitmen memberikan pendampingan teknis agar inovasi berbasis sumber daya alam ini mendapatkan perlindungan paten yang sah.

Koordinasi berlanjut ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, di mana tim berdiskusi dengan Kepala Dinas, Kandar, beserta jajaran mengenai inventarisasi lagu daerah yang masuk dalam Rencana Aksi DJKI. Beberapa lagu daerah yang telah dipayungi Perda, seperti Kota Serasan, Kebile-bile, dan Mutik Tihau, akan segera dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dinas Pariwisata juga tengah menyiapkan dokumentasi video untuk upacara adat dan makanan khas daerah guna pendaftaran KIK lebih lanjut, serta menyatakan keinginan untuk memperbaharui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kanwil yang telah berakhir pada 2025.

Isu krusial mengenai kebijakan daerah dibahas saat tim menemui Kepala Bagian Hukum, Ratna Puri. Dalam kesempatan tersebut, terungkap bahwa Kabupaten Muara Enim saat ini belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang Pelindungan Kekayaan Intelektual. Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Hukum Nomor: M.HH-1.PP.04.02, Bagian Hukum sangat mendukung inisiasi pembentukan Perda ini. Payung hukum tersebut dinilai sangat penting untuk memastikan fasilitasi dan anggaran pelindungan KI bagi masyarakat lokal tersedia secara berkelanjutan.

Terkait proses legislasi, Bagian Hukum merencanakan pengusulan Perda KI ini untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027. Hal ini dikarenakan daftar pembahasan tahun 2026 telah terkunci dalam agenda yang ditetapkan pada tahun sebelumnya. Namun, komunikasi intensif dengan Bupati akan segera dilakukan agar urgensi perlindungan KI ini menjadi prioritas daerah. Kanwil Kementerian Hukum Sumsel siap memberikan pendampingan dalam penyusunan Naskah Akademik agar regulasi tersebut selaras dengan standar perlindungan KI nasional.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, mengapresiasi proaktifnya Pemkab Muara Enim dalam menjaga warisan budayanya. Beliau berharap kolaborasi ini menjadi contoh bagi kabupaten lain di Sumatera Selatan.

WhatsApp Image 2026 03 09 at 19.55.15 1

WhatsApp Image 2026 03 09 at 19.55.17 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI