
Palembang– Komitmen memperluas akses terhadap keadilan terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan. Kali ini, Kanwil Kemenkum Sumsel menerima audiensi dari Universitas Kader Bangsa dalam rangka menjajaki kerja sama penempatan mahasiswa untuk mendukung layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.
Audiensi berlangsung pada Selasa (5/8) di Ruang Tamu Kepala Kantor Wilayah, dan diterima langsung oleh Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti.
Wakil Rektor III Universitas Kader Bangsa, Ilham Djaya, menyampaikan kesiapan institusinya untuk terlibat aktif dalam mendukung program Posbankum, dengan menempatkan mahasiswa hukum dalam kegiatan pengabdian masyarakat melalui skema Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau Kuliah Kerja Lapangan (KKL).
“Kami ingin mahasiswa tidak hanya belajar di dalam kelas, tetapi juga mampu menerapkan ilmunya secara langsung di tengah masyarakat,” ujar Ilham.
Program Posbankum sendiri telah hadir di seluruh 3.258 desa dan kelurahan di Provinsi Sumatera Selatan, menjadikan Sumsel sebagai provinsi pertama yang mencapai cakupan 100% dalam penyediaan layanan bantuan hukum di tingkat desa.
Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyambut baik inisiatif tersebut. “Kehadiran mahasiswa akan memperkuat jangkauan dan efektivitas Posbankum. Ini bukan hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tapi juga menjadi wahana pembelajaran nyata bagi peserta didik,” ujarnya.
Selain membahas kerja sama di bidang bantuan hukum, pertemuan ini juga menyinggung potensi kolaborasi dalam bidang Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang relevan bagi mahasiswa. Keduanya menjadi fokus penting dalam mendorong kesadaran dan keterlibatan generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam perlindungan hak kekayaan intelektual dan pemahaman terhadap regulasi hukum administrasi, seperti pendirian badan hukum, yayasan, dan lainnya.
“Banyak potensi dari kalangan mahasiswa, baik dari segi karya ilmiah, penelitian, maupun inovasi yang perlu mendapat perlindungan hukum. Di sisi lain, pemahaman tentang AHU penting untuk mendorong lahirnya wirausahawan muda berbadan hukum,” tambah Kakanwil.


