Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Tiga Raperbup OKU Selatan Disempurnakan, Kemenkum Sumsel Tekankan Kualitas Regulasi Daerah

 WhatsApp Image 2025 07 02 at 15.35.15 0ff947d6

Palembang — Kemenkum Sumsel kembali mengambil peran strategis dalam memastikan setiap produk hukum daerah memenuhi standar kualitas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Pada Rabu, 2 Juli 2025, berlangsung Rapat Harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, bertempat di Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel.

Tiga rancangan peraturan yang dibahas mencakup kebijakan mengenai standar biaya khusus Badan Layanan Umum Daerah pada RSUD Muaradua, perubahan pengaturan terkait kelas dan nilai jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, serta penguatan sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) daerah.

Rapat dibuka oleh perancang peraturan perundang-undangan selaku pengarah tim kerja harmonisasi. Dari pihak Pemkab OKU Selatan hadir Agus Arif Wijaya dari RSUD OKU Selatan, Yusrinawati dari Bagian Hukum, serta Irwan Firdaus dari Bagian Organisasi. Pemaparan awal disampaikan oleh Yusrinawati, yang menjelaskan latar belakang dan urgensi dari masing-masing Raperbup.

Dalam proses harmonisasi, tim perancang Kemenkum Sumsel menyampaikan bahwa ketiga rancangan tersebut telah sesuai dari segi kewenangan pembentukan dan substansi. Namun, ditemukan beberapa perbaikan teknis penulisan yang belum mengacu sepenuhnya pada ketentuan dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Masukan dari tim harmonisasi diterima dengan baik oleh pihak pemrakarsa. Draf Raperbup kemudian disempurnakan dan disepakati bersama, ditandai dengan penandatanganan paraf oleh masing-masing pihak serta serah terima berita acara harmonisasi.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Hendrik Pagiling, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum dalam mendukung regulasi daerah yang berkualitas.

“Harmonisasi bukan sekadar formalitas, tetapi upaya konkret untuk memastikan setiap peraturan daerah berpijak pada prinsip legalitas dan sinkronisasi. Kami mendorong agar pemerintah daerah dapat menghasilkan produk hukum yang selaras dengan sistem hukum nasional dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Hendrik.

Kemenkum Sumsel terus berkomitmen mendampingi pemerintah daerah dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang efektif, selaras, dan akuntabel.

WhatsApp Image 2025 07 02 at 15.35.16 8daab692

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI