Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) melalui Tim Analis Hukum menyelenggarakan Rapat Internal Pendampingan dan Pendalaman Teknik Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah serta Penerapan Aplikasi Evadata, pada Kamis (15/5) bertempat di Ruang Rapat Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pejabat fungsional analis hukum, mulai dari Ahli Madya, Ahli Muda, hingga Ahli Pertama, dan dipimpin langsung oleh Koordinator Analis Hukum, Nurhidayat Hamid.
Salah satu agenda utama dalam rapat adalah pemaparan draf laporan akhir aktualisasi analisis dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan oleh Analis Hukum Ahli Pertama, Alex Martayudah.
Tim juga membahas optimalisasi penggunaan Aplikasi Evadata milik Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), sebagai alat bantu dalam pelaporan evaluasi peraturan daerah. Dalam arahannya, Koordinator Analis Hukum, Nurhidayat Hamid, menekankan pentingnya sinergi dan ketelitian dalam pelaksanaan evaluasi serta penginputan data pada sistem.
“Proses analisis dan evaluasi ini bukan hanya soal pemenuhan tugas administratif, tapi menyangkut kualitas dan efektivitas hukum daerah. Kita ingin memastikan bahwa setiap perda yang kita analisis betul-betul sesuai dengan prinsip keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum,” ungkap Nurhidayat.
Ia juga menambahkan bahwa tim harus mulai mempersiapkan diri menghadapi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang akan diselenggarakan pada 17 Juni 2025, dan memastikan seluruh dokumen analisis telah disusun dengan baik.
“Kami juga meminta rekan-rekan analis, khususnya pada jenjang ahli muda, untuk segera merampungkan seluruh tahapan analisis terhadap perda-perda yang ditugaskan. Laporan akhir akan disusun sesuai panduan dari BPHN dan dikoordinasikan lebih lanjut untuk mendapatkan masukan dari pusat,” lanjutnya.
Di lain kesempatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora, menegaskan “Penguatan kapasitas Analis Hukum sangat krusial dalam memastikan kualitas produk hukum daerah yang dihasilkan dapat mendukung pembangunan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Kami mendorong seluruh jajaran untuk memanfaatkan teknologi dan bekerja dengan profesionalisme guna mempercepat dan menyempurnakan proses evaluasi.”
Rapat diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas hasil evaluasi produk hukum daerah dan memperkuat peran Analis Hukum dalam sistem pembentukan hukum nasional.