
PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus berupaya meningkatkan pemahaman dan kualitas pelayanan di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU). Jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel mengikuti kegiatan sosialisasi dan panduan teknis mengenai Layanan Perseroan Perorangan bagi User Individu yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal AHU, Kamis (26/2).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Bapak Widodo. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kemudahan akses bagi pelaku usaha mikro dan kecil melalui Perseroan Perorangan. Inovasi ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mempermudah masyarakat dalam mendirikan badan hukum secara mandiri, yang diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan sektor UMKM.
Hadir mengikuti kegiatan dari Palembang, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alkana Yudha, serta jajaran pejabat struktural dan pelaksana pada Divisi Pelayanan Hukum. Keikutsertaan jajaran pimpinan ini merupakan wujud nyata dukungan wilayah terhadap program strategis pusat dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, tepat, dan berbasis digital.
Perseroan Perorangan dengan kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK) menjadi salah satu terobosan besar dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Melalui panduan ini, ditekankan kembali mengenai kemudahan pengisian aplikasi bagi user individu, mulai dari proses pendaftaran, perubahan data, hingga penyampaian laporan keuangan. Kanwil Kemenkum Sumsel sebagai perpanjangan tangan pusat di daerah memiliki peran krusial untuk memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat di Sumatera Selatan agar dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal.
Dengan pemahaman teknis yang mendalam mengenai antarmuka pengguna (user interface) dan alur pendaftaran terbaru, jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel siap memberikan layanan konsultasi yang lebih akurat bagi masyarakat. Upaya ini sejalan dengan misi kementerian untuk mewujudkan birokrasi yang melayani dan mendukung penuh iklim investasi di daerah melalui layanan hukum yang inklusif bagi semua kalangan.
Menanggapi arahan Dirjen AHU, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi lebih masif kepada para pelaku usaha di wilayah Sumatera Selatan."Perseroan Perorangan adalah pintu gerbang bagi para pelaku UMKM di Sumatera Selatan untuk naik kelas. Dengan mengikuti panduan teknis langsung dari Dirjen AHU, kami ingin memastikan bahwa seluruh petugas layanan di Kanwil Sumsel mampu memandu masyarakat dengan fasih. Tidak boleh ada hambatan teknis yang menghalangi niat masyarakat untuk berbadan hukum. Kami berkomitmen untuk terus mempermudah akses keadilan dan pelayanan hukum bagi setiap individu pelaku usaha di Bumi Sriwijaya." — Maju Amintas Siburian.

