
Palembang, 5 November 2025 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika, menghadiri kegiatan Penutupan Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP Angkatan IX Tahun Anggaran 2025 secara virtual dari Ruang Rapat Kepegawaian Kanwil Kemenkum Sumsel.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum ini menjadi bagian penting dari upaya Kementerian Hukum dalam menyiapkan sumber daya hukum yang andal menjelang diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada Januari 2026 mendatang.
Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan peserta dalam menginternalisasi nilai-nilai, substansi, serta filosofi yang terkandung dalam KUHP baru. Para peserta diharapkan mampu menjadi fasilitator yang kompeten dan komunikatif dalam menyebarluaskan pemahaman kepada jajaran internal maupun masyarakat luas.
Pelatihan resmi ditutup oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, yang hadir mewakili Kepala BPSDM Hukum. Dalam sambutan yang dibacakan, disampaikan bahwa ToF ini bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan upaya memperkuat kapasitas peserta sebagai direct of change atau pelaku aktif perubahan. Para peserta, yang mayoritas merupakan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) dari seluruh Indonesia, diharapkan menjadi jembatan antara regulasi baru dan masyarakat, sehingga nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan dalam KUHP dapat diimplementasikan secara nyata.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menegaskan pentingnya sinergi antarjajaran hukum di seluruh wilayah dalam mengawal implementasi KUHP baru.
“Sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan hukum di daerah, kita harus memastikan setiap perubahan regulasi dipahami dengan baik dan diterjemahkan secara tepat dalam praktik. ToF ini menjadi bekal penting untuk memastikan penerapan KUHP berjalan efektif, humanis, dan berkeadilan,” ujar Maju.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para fasilitator yang telah mengikuti pelatihan dapat menjadi agen perubahan dan sumber rujukan di daerah masing-masing dalam mendukung proses transisi menuju sistem hukum pidana nasional yang baru.


