Palembang. Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia memberikan apresiasi tinggi terhadap berbagai inovasi yang digagas Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan melalui program unggulan bertajuk “Kemenkum Sumsel Number One.”
Dalam Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Tim Penilai Internal (TPI) melihat bahwa sejumlah program dinilai mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Sumatera Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Agato P P Simamora dalam paparannya menjelaskan bahwa Kemenkum Sumsel Number One merupakan paket inovasi strategis yang terdiri dari enam program unggulan, dimulai dari One Village One Posbankum.
“Program ini berpotensi memberikan akses keadilan, informasi dan literasi hukum kepada 8.837.301 masyarakat se-Sumsel. Yang mana saat ini telah terbentuk 401 Posbankum, dan optimis 1000 posbankum di tahun 2025 ini,” ujarnya.
Untuk menindaklanjuti program tersebut, lanjut Agato, ia menyiapkan “One Hundred Peacemaker”, yakni mendorong kades/lurah sebagai Peacemaker Justice yang telah terdata sebanyak 203 orang, melebihi target nasional 100 orang.
“Posbankum tersebut akan diisi 1000 paralegal (One Thousand Paralegal Justice) yang memiliki kompetensi dalam membantu masyarakat mengakses keadilan,” pungkasnya.
Selanjutnya, ada inovasi One Hour Services yang meliputi penerbitan sertifikat apostille dan legalisasi, penerbitan surat pencatatan hak cipta, dan penerbitan sertifikat perseroan perorangan dalam waktu maksimal satu jam selesai.
Dilanjutkan Kakanwil Agato, ada juga program One and Ori Only, yakni komitmen Kemenkum Sumsel memberantas peredaran produk palsu/tiruan yang diperjualbelikan di mall melalui sertifikasi Pusat Perbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual.
“Target nasional adalah 1 mall, tapi kami di Sumsel telah mensertifikasi 10 mall di Sumsel,” lanjutnya.
Adapun program unggulan yang terakhir adalah One Million Audience, yakni program Edukasi hukum secara massif melalui berbagai kanal, dengan target menjangkau satu juta audiens sebagai bentuk peningkatan literasi hukum.
Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato, menyatakan bahwa keberhasilan program ini tak lepas dari kolaborasi semua pihak, baik internal maupun eksternal, serta partisipasi aktif masyarakat.
Dengan dukungan dari semua pihak, program Kemenkum Sumsel Number One diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi wilayah lain dalam membangun pelayanan hukum yang prima dan merata.
Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal, Bambang Setyabudi menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan visi Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan hukum yang humanis, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami mengapresiasi inovasi dari Kanwil Kemenkum Sumsel yang tidak hanya kreatif, tetapi juga menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Ini menjadi contoh baik bagi kantor wilayah lainnya,” tutup Bambang.