
PALEMBANG – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar kegiatan penguatan bertajuk "Transformasi Melayani Negeri". Fokus utama kegiatan ini adalah peningkatan kualitas pelayanan publik melalui implementasi standardisasi pelayanan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Langkah strategis ini diambil guna memastikan setiap unit layanan di bawah naungan Kanwil Kemenkum Sumsel memiliki parameter yang jelas, terukur, dan akuntabel.
Kegiatan ini mengupas tuntas kebijakan pelayanan publik di mana Standar Pelayanan diposisikan sebagai dasar utama kebijakan. Standar ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen perlindungan bagi pemberi maupun penerima layanan. Dengan adanya standar yang baku, setiap petugas pelayanan memiliki panduan operasional yang jelas, sementara masyarakat mendapatkan kepastian mengenai prosedur, waktu, hingga biaya layanan. Hal ini selaras dengan visi transformasi digital dan birokrasi yang lebih lincah serta transparan.
Aspek krusial lain yang dibahas adalah mengenai Kewajiban dan Sanksi bagi penyelenggara pelayanan publik. Penegasan ini diberikan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dan disiplin tinggi di jajaran aparatur sipil negara. Setiap ketidaktercapaian terhadap standar yang telah ditetapkan akan berimplikasi pada evaluasi kinerja yang ketat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa integritas tetap menjadi fondasi utama dalam setiap interaksi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus meminimalisir potensi maladminstrasi.
Dalam tahap Penetapan Standar Pelayanan, Kanwil Kemenkum Sumsel menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam menyusun draf standar tersebut. Proses partisipatif ini memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan relevan dengan kebutuhan riil di lapangan. Standar yang ditetapkan mencakup berbagai aspek, mulai dari persyaratan teknis, sarana prasarana, hingga kompetensi pelaksana, sehingga pelayanan publik tidak hanya sekadar berjalan, tetapi benar-benar memberikan solusi yang memuaskan bagi pengguna layanan.
Sebagai langkah penjamin mutu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya Pemantauan dan Evaluasi Penerapan Standar Pelayanan secara berkala. Evaluasi dilakukan melalui mekanisme survei kepuasan masyarakat dan audit internal untuk mengidentifikasi celah perbaikan. Transformasi ini diharapkan mampu membawa Kanwil Kemenkum Sumsel menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan mengedepankan inovasi yang berkelanjutan dan berbasis data hasil evaluasi di lapangan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa pelayanan publik adalah wajah dari kehormatan instansi. Beliau mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan standar Kemenpan RB sebagai napas dalam bekerja setiap hari. "Transformasi melayani negeri bukan hanya tentang mengubah sistem, tapi tentang mengubah budaya kerja. Standardisasi dari Kemenpan RB adalah kompas kita agar tidak tersesat dalam memberikan hak-hak masyarakat. Saya instruksikan kepada seluruh jajaran untuk tidak hanya memenuhi standar minimal, tetapi berikanlah pelayanan yang melampaui ekspektasi masyarakat dengan ketulusan dan profesionalisme yang tinggi." — Maju Amintas Siburian.


