Palembang, 30 Juli 2025 – Ruang Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan hari ini menjadi saksi langkah penting dalam upaya perlindungan karya budaya lokal. Tim dari Bappedalitbang Kota Lubuk Linggau melakukan kunjungan koordinasi terkait pencatatan tiga karya desain batik ke Kanwil Kemenkum Sumsel.
Ketiga desain batik tersebut Batik Tunjuk Langit, Batik Lingge, dan Batik Gula Merah—merupakan karya pemenang dalam lomba desain batik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Lubuk Linggau. Ketiganya mencerminkan kekayaan kultural dan filosofi lokal yang kental, sehingga penting untuk segera mendapatkan perlindungan hak cipta.
Rombongan dari Bappedalitbang yang hadir dalam pertemuan ini terdiri dari Dessy Hartati Nst, Endang Rahmayanti, S.Si, dan Wenny Septafiana Aulia, SE., MM. Mereka disambut oleh Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumsel, Yenni, beserta tim teknis dari Pelayanan KI yang terdiri atas Yulkhaidir, M. Ferdi P, Yogi Prasetyo, Syafiq Aditya P, M. Andrey Kurniawan, dan Hilda Mega Marcella.
Dalam koordinasi tersebut, dibahas secara mendalam proses dan syarat administrasi pencatatan hak cipta. Meskipun telah membawa sebagian dokumen, pihak Kanwil menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa kelengkapan yang perlu dipenuhi agar proses pencatatan dapat dilanjutkan.
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Pemerintah Kota Lubuk Linggau untuk mendaftarkan karya-karya lokalnya. Ini adalah langkah strategis untuk memberi perlindungan hukum sekaligus mendorong nilai tambah ekonomi dari kekayaan budaya kita," ungkap Yenni.
"Kami berharap dokumen yang kurang dapat segera dilengkapi agar proses pencatatan bisa kami lanjutkan sampai tuntas."
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antarinstansi dapat memperkuat upaya pelestarian dan perlindungan kekayaan intelektual daerah. Harapannya, setelah proses ini rampung, Batik Tunjuk Langit, Lingge, dan Gula Merah dapat dikenal luas sebagai identitas kreatif khas Lubuk Linggau yang telah resmi terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. (Humas)