
Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus berkomitmen memperkuat pelindungan kekayaan intelektual sebagai penggerak ekonomi daerah. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, hadir sebagai narasumber dalam diskusi sinergi ekosistem kopi yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Swarna Dwipa Palembang ini mengangkat tema "Pengembangan Ekosistem Perdagangan Kopi Melalui Optimalisasi Sistem Resi Gudang, Penguatan Indikasi Geografis, dan Sistem Monitoring Berbasis IT", Kamis (30/4). Acara yang diikuti oleh 50 peserta dari berbagai sektor ini dibuka secara resmi oleh Ketua Kadin Provinsi Sumatera Selatan, H. Affandi Udji, dengan tujuan memperkuat posisi kopi Sumatera Selatan di pasar global.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha menjelaskan, peran Indikasi Geografis (IG) sangat vital dalam meningkatkan nilai ekonomi produk lokal, khususnya Kopi Robusta Pagar Alam. Sejak memperoleh sertifikat IG dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada tahun 2024, lanjutnya, telah terjadi dampak nyata terhadap kesejahteraan petani karena mutu dan kualitas produk telah diakui sebagai kategori kopi premium yang terstandarisasi.
“Sertifikat Indikasi Geografis memberikan jaminan keaslian dan kualitas yang tidak diragukan lagi. Saat ini, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Robusta Pagar Alam bahkan telah berhasil menembus pasar internasional dengan melakukan ekspor ke Malaysia dan Australia. Hal ini membuktikan bahwa pelindungan kekayaan intelektual adalah kunci bagi produk lokal untuk bersaing di level dunia,” pungkasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian juga menambahkan bahwa sinergi lintas sektoral antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha sangat diperlukan untuk membangun ekosistem perdagangan yang tangguh. Kakanwil berharap kolaborasi ini, yang ditandai dengan penandatanganan MoU antara Kadin Sumsel dan Pemkot Pagar Alam, dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengoptimalkan potensi daerah. "Kemenkum Sumsel siap mengawal aspek legalitas dan perlindungan produk unggulan lainnya, sehingga kekayaan alam Sumatera Selatan memberikan manfaat ekonomi maksimal bagi masyarakat," pungkas Maju Amintas Siburian.
