Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual di Daerah, Kanwil Kemenkum Sumsel Lakukan Koordinasi Strategis di Lubuklinggau

 WhatsApp Image 2026 04 30 at 05.35.03

Lubuklinggau — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus mendorong penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di daerah melalui koordinasi lintas sektor. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi ke Dinas Koperasi dan UKM, Bagian Hukum dan Kesra Pemerintah Kota Lubuklinggau, serta Universitas Bina Insan, Rabu (29/04/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi pendaftaran merek kolektif, mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang KI, serta memperkuat kerja sama melalui pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembentukan Sentra KI.

Dalam koordinasi di Dinas Koperasi dan UKM Kota Lubuklinggau, tim memperoleh informasi terkait keberadaan 72 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Saat ini, sebagian koperasi masih dalam tahap pembangunan gerai, sementara beberapa lainnya telah beroperasi, meskipun mayoritas masih bergerak di sektor simpan pinjam. Menyikapi hal tersebut, Kanwil Kemenkum Sumsel mendorong rencana strategis pendaftaran merek kolektif bagi KDMP pada tahun 2027 guna meningkatkan nilai tambah dan daya saing usaha koperasi.

Selanjutnya, koordinasi dengan Bagian Hukum dan Kesra Pemkot Lubuklinggau disambut positif, khususnya terkait rencana pembentukan Perda KI serta pembaruan MoU. Pemerintah Kota Lubuklinggau menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti usulan tersebut, termasuk peluang memasukkan Perda KI ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Sementara itu, Universitas Bina Insan menyambut baik rencana pembentukan Sentra KI melalui kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Sumsel. Kehadiran Sentra KI diharapkan menjadi pusat edukasi, sosialisasi, serta pendampingan pendaftaran KI bagi masyarakat dan civitas akademika, sehingga mampu meningkatkan jumlah permohonan KI sekaligus melindungi karya dan inovasi yang dihasilkan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa langkah koordinatif ini merupakan bagian dari strategi memperluas jangkauan layanan KI di daerah.

“Penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha. Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan bahwa potensi daerah dapat terlindungi secara hukum sekaligus memberikan nilai ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujar Maju.

Ia juga menegaskan bahwa pembentukan Sentra KI serta dorongan pembentukan regulasi daerah di bidang KI merupakan langkah konkret dalam membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi di Sumatera Selatan.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan Kota Lubuklinggau dapat menjadi salah satu daerah yang aktif dalam pengembangan dan perlindungan Kekayaan Intelektual, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di Sumatera Selatan.

WhatsApp Image 2026 04 30 at 05.35.04

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI