
Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) memfasilitasi pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Songket Palembang pada Kamis (30/04/2026) di Ruang Divisi Pelayanan Hukum.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut koordinasi antara Kanwil Kemenkum Sumsel dengan Bappedalitbang Kota Palembang dalam upaya memberikan perlindungan hukum terhadap salah satu produk unggulan daerah. Tim Bidang Pelayanan KI yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Yenni, bersama jajaran turut memberikan pendampingan dalam proses pengajuan tersebut.
Pihak Bappedalitbang Kota Palembang menyampaikan bahwa proses penyusunan dokumen persyaratan telah dilakukan secara matang dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Songket Palembang. Proses ini juga telah melalui pendampingan intensif dari Kanwil Kemenkum Sumsel selama lebih dari satu tahun.
Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan, proses pendaftaran Indikasi Geografis Songket Palembang berhasil dilaksanakan sebagai bagian dari upaya strategis dalam melindungi identitas dan kualitas khas produk daerah.
Pendaftaran ini menjadi langkah penting dalam memperkuat posisi Songket Palembang sebagai warisan budaya yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Dengan adanya perlindungan Indikasi Geografis, diharapkan Songket Palembang dapat lebih dikenal luas serta memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar nasional maupun internasional.
Hingga saat ini, Sumatera Selatan telah memiliki sejumlah produk yang telah memperoleh perlindungan Indikasi Geografis, yang mencerminkan kekayaan potensi daerah di bidang kekayaan intelektual.
Di lain kesempatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap produk khas daerah merupakan bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis budaya.
“Pendaftaran Indikasi Geografis bukan hanya tentang perlindungan hukum, tetapi juga upaya untuk menjaga nilai budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap Songket Palembang dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat ekonomi yang luas,” ujar Maju.
Melalui kegiatan ini, Kemenkum Sumsel terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian budaya sekaligus penguatan ekonomi kreatif melalui perlindungan kekayaan intelektual di daerah.

