
Palembang – Dalam mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika beserta Tim Layanan Pengaduan Kemenkum Sumsel mengikuti kegiatan Pembukaan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Laporan Pengaduan dirangkaikan dengan Rekonsiliasi Data Pengaduan Masyarakat dan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin Pegawai Kementerian Hukum secara daring pada hari ini Selasa (19/05).
Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh terkait kebijakan dan mekanisme pengelolaan laporan pengaduan sebagaimana diatur dalam Permenkum Nomor 4 Tahun 2026. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dalam pengelolaan pengaduan masyarakat serta penataan data hukuman disiplin pegawai guna mendukung pengawasan yang lebih efektif dan akuntabel.
Kegiatan dilanjutkan paparan materi yang menjelaskan berbagai ketentuan yang diatur dalam Permenkum Nomor 4 Tahun 2026, mulai dari tata cara penerimaan, verifikasi, penanganan, hingga pelaporan pengaduan. Rekonsiliasi data yang dilakukan juga bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan validitas data pengaduan masyarakat serta data hukuman disiplin pegawai pada seluruh unit kerja.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Kementerian Hukum.
“Melalui pemahaman yang baik terhadap Permenkum Nomor 4 Tahun 2026, diharapkan seluruh jajaran dapat mengelola pengaduan masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap data yang dilaporkan valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Maju Amintas.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas aparatur, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.

