
Palembang – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Nur’Ainun, bersama Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Peresmian Forum Komunikasi Kebijakan Jawa Barat, Policy Talks: Penguatan Peran Analis Kebijakan di Daerah, serta Penandatanganan Dokumen Kerja Sama Antar Instansi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (18/05/2026).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang menyampaikan bahwa Forum Komunikasi Kebijakan menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, dan pertukaran gagasan antar instansi dalam mendukung penguatan kualitas kebijakan publik di daerah.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum Republik Indonesia, Andry Indrady, yang menekankan pentingnya peran analis kebijakan dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis data, bukti, serta pendekatan kebijakan yang adaptif terhadap dinamika masyarakat.
Materi pertama disampaikan oleh Usman Slamet Ismanto, Dosen Administrasi Publik Universitas Padjadjaran, terkait Analisis dan Siklus Kebijakan Publik. Dalam paparannya dijelaskan bahwa kebijakan publik merupakan keputusan penting yang dibuat oleh pejabat publik dengan menggunakan sumber daya publik dan berdampak luas kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan interdisiplin, penguatan data dan informasi, partisipasi publik, serta kemampuan problem structuring dalam mendukung kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.
Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Riyadi, Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta ASN Nasional LAN RI, terkait Strategi Penguatan Peran Analis Kebijakan di Daerah. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa analis kebijakan memiliki peran strategis dalam seluruh tahapan kebijakan melalui kegiatan analisis dan advokasi kebijakan. Kebijakan publik, menurutnya, harus disusun berdasarkan data dan bukti, bukan sekadar intuisi maupun asumsi.
Selain itu, narasumber juga menekankan pentingnya penguatan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural analis kebijakan melalui pelatihan, penyusunan policy brief, regulatory impact analysis, advokasi kebijakan publik, serta penguatan kolaborasi lintas jabatan fungsional dalam tata kelola kebijakan di daerah.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif dengan partisipasi peserta dari berbagai instansi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, dalam kesempatan terpisah menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan forum komunikasi kebijakan sebagai sarana penguatan kapasitas dan kolaborasi antar analis kebijakan di wilayah.
“Forum seperti ini sangat penting untuk memperkuat kapasitas analis kebijakan agar mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas, berbasis data, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Kakanwil.



