
Palembang – Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (Kabid AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel), Gunawan, memberikan arahan kepada seluruh jajaran pegawai untuk senantiasa menjaga silaturahmi dan memperkuat kebersamaan dalam pelaksanaan apel pagi yang digelar di lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Senin (13/4).
Dalam arahannya, Gunawan menekankan bahwa silaturahmi bukan hanya menjadi bagian dari nilai sosial, tetapi juga berperan penting dalam menciptakan suasana kerja yang harmonis dan produktif di lingkungan kerja.
“Silaturahmi harus terus dijaga, baik antarpegawai maupun dengan pimpinan. Dengan hubungan yang baik, komunikasi akan lebih lancar dan pekerjaan dapat diselesaikan dengan lebih optimal,” ujar Gunawan di hadapan peserta apel.
Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga kekompakan dan saling mendukung dalam melaksanakan tugas dan fungsi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Apel pagi yang rutin dilaksanakan ini menjadi momentum untuk memperkuat disiplin, meningkatkan semangat kerja, serta mempererat hubungan antarpegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumsel.
Sementara itu, ditemui dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kakanwil Kemenkum Sumsel), Maju Amintas Siburian, menegaskan pentingnya seluruh jajaran untuk senantiasa mengedepankan tugas dan fungsi dalam setiap pelaksanaan pekerjaan.
Ia menyampaikan bahwa profesionalisme dan tanggung jawab dalam bekerja harus menjadi komitmen bersama guna mendukung tercapainya kinerja organisasi yang optimal.
“Kita harus terus berpegang pada tugas dan fungsi masing-masing dalam bekerja, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Maju Amintas Siburian.
Melalui kegiatan apel pagi dan arahan pimpinan tersebut, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel semakin solid, disiplin, serta mampu memberikan kinerja terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Hukum di wilayah Sumatera Selatan.


