
PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus berkomitmen menghadirkan negara di tengah masyarakat melalui penguatan akses bantuan hukum cuma-cuma. Pada Selasa (14/4), Kanwil Kemenkum Sumsel menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bertema “Peran Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan Paralegal Posbankum Kelurahan dalam Penegakan Hukum”. Bertempat di Sekretariat DWP Kecamatan Sematang Borang, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara aparat pemerintah setempat dengan para pemberi bantuan hukum.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Sematang Borang yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Bapak Ahmad Ramadhan. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan merupakan instrumen vital dalam mewujudkan keadilan sosial. Posbankum diharapkan menjadi wadah bagi warga, terutama masyarakat kurang mampu, untuk mendapatkan perlindungan hukum tanpa diskriminasi, sekaligus menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di tingkat lokal.
Hadir sebagai narasumber ahli, Bapak H. Asnedi dari Kanwil Kemenkum Sumsel didampingi tim pendukung, serta Bapak Suripto Yanuryadi dari LBH SUMSEL Palembang. Di hadapan para Lurah se-Kecamatan Sematang Borang, Ketua RW, Ketua RT, dan para paralegal, narasumber memaparkan secara komprehensif peran strategis OBH dan paralegal. Keduanya memiliki fungsi krusial dalam memberikan konsultasi hukum, pendampingan non-litigasi, hingga edukasi hukum guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan.
Pemaparan materi berlangsung interaktif, di mana para peserta sangat antusias dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Narasumber menanggapi berbagai kendala hukum yang kerap ditemui oleh perangkat kelurahan dan memberikan solusi praktis berbasis regulasi. Selain itu, ditekankan pula pentingnya kolaborasi yang solid antara pemerintah kelurahan dan paralegal agar setiap warga yang menghadapi masalah hukum dapat segera diarahkan ke OBH yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum.
Sebagai bagian dari penguatan teknis, kegiatan ini juga menyajikan sesi tutorial pengisian aplikasi layanan Posbankum. Seluruh peserta dipandu secara langsung untuk memahami mekanisme pelaporan layanan hukum berbasis digital. Optimalisasi penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas administrasi dan pelaporan, sehingga jangkauan bantuan hukum di wilayah Kecamatan Sematang Borang dapat terpantau secara akurat, transparan, dan lebih optimal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa, "Penyuluhan di Sematang Borang ini adalah langkah nyata Kanwil Kemenkum Sumsel dalam memberdayakan paralegal sebagai jembatan keadilan di masyarakat. Saya berharap para perangkat kelurahan dan paralegal dapat menjadi penyambung lidah negara bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum. Dengan pemanfaatan aplikasi pelaporan yang tepat, kita memastikan bahwa layanan hukum gratis ini tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan hukum masyarakat di Kota Palembang."


