
PALEMBANG - Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Bulan Mahardika Subekti, menghadiri Rapat Evaluasi Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Tim Kerja Pelayanan Publik turut mendampingi dalam kegiatan yang berlangsung secara virtual di Ruang Teleconference pada Rabu, 15 April 2026.
Kepala Bagian Organisasi, Tata Laksana dan TU Biro Perencanaan dan Organisasi, Dewi Ambarwati, membuka kegiatan secara resmi. Ia menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk meninjau capaian kualitas pelayanan publik di lingkungan kementerian.
Dua narasumber dari Ombudsman RI memberikan paparan teknis dalam pertemuan tersebut. Achmad Fauzi dari Unit Manajemen Pengetahuan dan Penilaian Kepatuhan menjelaskan standar penilaian terbaru. Sementara, Yeni Sulistiowati dari Bidang Pencegahan Maladministrasi memaparkan strategi mitigasi risiko pelayanan.
Yeni menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pelayanan. Ia menyatakan bahwa maladministrasi seringkali muncul akibat kurangnya komunikasi antara petugas dan masyarakat. Yeni mengingatkan seluruh jajaran untuk memperkuat sistem pengawasan internal agar setiap keluhan dapat tertangani dengan cepat.
"Upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama bagi setiap satuan kerja. Penerapan standar operasional prosedur yang jelas akan meminimalkan peluang terjadinya penyimpangan," ungkap Yeni.
Penilaian maladministrasi pada tahun 2026 masih mengacu pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025. Terdapat empat dimensi utama yang menjadi indikator penilaian. Dimensi tersebut meliputi input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan. Pemenuhan seluruh aspek ini bertujuan menghasilkan Opini Ombudsman yang menyatakan instansi bebas dari praktik maladministrasi.
Pada akhirnya, hasil evaluasi ini menjadi dasar bagi Kanwil Kemenkum Sumsel untuk meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat. Dengan memahami apa saja faktor penyebab maladministrasi, maka instansi dapat melihat fokus utama pada pemenuhan komponen penilaian guna menjaga integritas birokrasi.

