
Palembang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan bersama Tim Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menghadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang diselenggarakan oleh Kementerian UMKM pada Kamis (18/12) di Soma Grand Ballroom.
Pada kegiatan tersebut, Kementerian Hukum membuka stand pelayanan yang menyediakan layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU). Layanan AHU-KI dari Kanwil Kemenkum Sumsel dilayani oleh Syawal dan Rizki, sementara dari Ditjen Merek dan IG dilayani oleh Muhammad Jajuli, Dina Fitria, Ayu Wikha N, dan Alex Imanuel.
Kementerian Hukum juga mengutus dua pengusaha UMKM mitra binaan yang telah memperoleh fasilitasi Sertifikasi Merek, yakni Yuliati dengan merek Handop Collection dan Novendra dengan merek Kebab Legit, sebagai peserta simbolis penyerahan Sertifikat Merek.
Festival ini turut dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang menegaskan komitmennya dalam mendukung UMKM agar dapat naik kelas. Selain itu, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, M. Riza Damanik, menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam memberikan akses legalitas dan sertifikasi bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pasar. Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan simbolis berbagai bentuk legalitas dan dukungan usaha bagi pelaku UMKM.
Sementara itu, Maju Amintas Siburian Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel menyampaikan dukungannya dalam kegiatan ini.
“Festival ini menjadi wadah pendampingan langsung agar pelaku usaha mikro dapat berkembang secara legal, kompetitif, dan berkelanjutan”ungkapnya.
Melalui festival ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro seperti NIB, sertifikat merek, sertifikat halal dan perizinan lainnya.


