
Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti Rapat Pendampingan Penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah Berperspektif Hak Asasi Manusia yang membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir tentang Bantuan Hukum Gratis, Selasa (3/3/2026), bertempat di Ruang Rapat Sintesa Peninsula Hotel.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan Hendry Marulitua, Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Bagian Hukum Setda Kabupaten Ogan Ilir, Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan, unsur akademisi, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bappeda, Sekretariat DPRD, BPKAD, serta Inspektorat Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Rapat dibuka secara resmi dengan kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Gratis agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjamin akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu. Dalam forum tersebut, para peserta memberikan masukan untuk memastikan substansi regulasi berkeadilan, tidak diskriminatif, serta mengedepankan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.
Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel turut memberikan pandangan teknis terkait harmonisasi norma dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek HAM, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang kuat dan implementatif.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif, di mana berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan menyampaikan tanggapan serta perspektif masing-masing guna memperkaya substansi Raperda. Diskusi berlangsung konstruktif dan menghasilkan sejumlah catatan penyempurnaan terhadap draf yang dibahas.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif, dan berperspektif hak asasi manusia, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan hak masyarakat.
Rapat ditutup oleh moderator dengan harapan agar proses penyusunan Raperda Bantuan Hukum Gratis Kabupaten Ogan Ilir dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


