
Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) mengikuti kegiatan Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Hukum yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (04/03). Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan tim kerja BSK Hukum dan Bagian Umum Kanwil Kemenkum Sumsel dari Ruang Rapat.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kesekretariatan di lingkungan Kementerian Hukum melalui pengukuran Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) yang dilaksanakan secara terstruktur dan terukur.
Dalam kegiatan tersebut, tim BSK Hukum Pusat menyampaikan materi terkait alur pengelolaan dan analisis data survei, timeline pelaksanaan survei, serta mekanisme pelaksanaan Survei Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) Tahun 2026. Penyampaian materi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh satuan kerja agar pelaksanaan survei dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai aspek teknis terkait pelaksanaan survei ILK Tahun 2026. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun masukan guna memastikan implementasi survei di masing-masing satuan kerja dapat terlaksana secara optimal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi di lingkungan Kemenkum.
“Melalui sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan ini, kita diharapkan dapat memahami mekanisme pengukuran kualitas layanan secara lebih baik. Hasil survei nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan profesionalitas dan kualitas layanan kesekretariatan di lingkungan Kemenkum Sumsel,” ujar Maju Amintas Siburian.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran untuk mendukung pelaksanaan survei ILK secara optimal, sehingga dapat menghasilkan data yang akurat sebagai dasar peningkatan kualitas pelayanan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya Kemenkum Sumsel, dapat melaksanakan survei Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) Tahun 2026 secara maksimal guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan profesional.

