Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Sumsel Sosialisasikan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di Lapas Kelas I Palembang

WhatsApp Image 2026 03 04 at 09.06.55

Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Tim Penyuluh Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Selasa (3/3/2026), bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur ’Ainun, yang diwakili oleh Koordinator Penyuluh Hukum H. Asnedi; Kepala Lapas Kelas I Palembang M. Pitrah Jaya Saragih yang diwakili oleh Kabid Pembinaan Yudhi Khairudin; Kepala KPLP Indra Yudha; serta Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel.

Penyuluhan hukum ini diikuti oleh sekitar 200 warga binaan sebagai perwakilan dari total 1.600 warga binaan Lapas Kelas I Palembang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk edukasi dan diseminasi terhadap KUHP Nasional yang baru, sekaligus memberikan pemahaman mengenai arah kebijakan hukum pidana Indonesia yang lebih modern, adaptif, dan berorientasi pada nilai hak asasi manusia.

Materi disampaikan oleh Nursyiah, S.H., M.H., Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sumsel. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa lahirnya KUHP Nasional dilatarbelakangi oleh kebutuhan menggantikan KUHP lama yang merupakan produk kolonial dan tidak lagi relevan dengan perkembangan sosial masyarakat. KUHP baru mengakomodasi nilai kearifan lokal, memperkenalkan alternatif pemidanaan selain pidana penjara, serta mengedepankan penyelesaian perkara secara lebih proporsional. Selain itu, pembaruan ini juga diharapkan dapat mengatasi persoalan overkapasitas lembaga pemasyarakatan melalui pengaturan pidana yang lebih fleksibel dan berbasis pemulihan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa sosialisasi KUHP baru merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sumsel dalam membangun kesadaran hukum yang inklusif, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.

“KUHP Nasional adalah tonggak penting pembaruan hukum pidana Indonesia. Pemahaman yang baik terhadap regulasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum, sekaligus menjadi bekal bagi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan dan reintegrasi sosial,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana para warga binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi terkait implementasi KUHP baru.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemahaman terhadap UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP semakin luas dan mampu mendukung terciptanya sistem hukum pidana yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan.

WhatsApp Image 2026 03 04 at 09.06.55 1

WhatsApp Image 2026 03 04 at 09.06.56

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI