Banyuasin – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) melalui Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kanwil melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam rangka pemenuhan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2025, Selasa (17/06). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Bagian Hukum Setda Banyuasin dan dihadiri langsung oleh Analis Produk Hukum Setda Banyuasin, Bayu Firmansyah, serta Tim BSK Kanwil Sumsel yang dipimpin oleh Phuput Mayasari selaku Analis Kebijakan Ahli Muda.
Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya strategis Kemenkum Sumsel untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola hukum di daerah. Berdasarkan data tahun 2024, nilai IRH Kabupaten Banyuasin tercatat sebesar 66,70 dan masuk dalam kategori “baik”. Melalui kegiatan pembinaan ini, Kemenkum Sumsel menargetkan peningkatan nilai menjadi kategori “istimewa” di tahun 2025.
“Pendampingan ini tidak hanya soal angka, tetapi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat sistem hukum daerah yang responsif, transparan, dan adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Hendrik Pagiling. Ia juga menegaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah akan terus ditingkatkan, terutama dalam mendukung pemenuhan indikator-indikator kunci IRH.
Bayu Firmansyah dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Pemkab Banyuasin terus berproses dalam pemenuhan data dukung IRH, meski saat ini capaian baru sekitar 60%. “Kami berkomitmen menyelesaikan seluruh data dukung, kendala utama saat ini adalah pada variabel terkait JDIH yang belum terintegrasi dengan BPHN, serta belum adanya perancang peraturan perundang-undangan maupun analis hukum di lingkungan Pemkab,” ungkap Bayu.
Sementara itu, Phuput Mayasari menjelaskan bahwa secara teknis tidak ada hambatan dalam penggunaan akun IRH. “User baru IRH sudah aktif dan bisa digunakan untuk upload data. Fokus kami saat ini adalah membantu pemkab melengkapi variabel-variabel yang masih lemah, termasuk aspek kelembagaan JDIH dan kelengkapan SDM hukum,” jelas Phuput.
Kemenkum Sumsel memastikan bahwa proses pendampingan akan terus dilakukan secara berkala, agar kualitas pembinaan dapat menjangkau seluruh kabupaten/kota di wilayah Sumatera Selatan secara merata dan berdampak langsung pada penguatan struktur hukum daerah.