
Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) mengikuti Rapat Pembahasan Kerja Sama Konsorsium Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Selatan yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (27/1) bertempat di Ruang Teleconference.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas undangan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.13.2/399/Keuda. Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, diwakili oleh Nur'ainun selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, didampingi Alfiyan Mardiansyah selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya.
Agenda utama rapat ini adalah pembahasan rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pelabuhan Palembang Baru (New Palembang Port) yang berlokasi di Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Proyek tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan konektivitas dan efisiensi logistik di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam forum tersebut, Kanwil Kemenkum Sumsel berpartisipasi dalam kapasitasnya sebagai anggota Konsorsium BUMD Provinsi Sumatera Selatan, dengan memberikan pandangan dari aspek peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum guna memastikan rencana pembangunan PSN berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rapat dipimpin oleh Yudia Ramli dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Pelindo Regional 2, serta jajaran terkait di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Menanggapi pelaksanaan rapat tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa dukungan Kanwil Kemenkum Sumsel terhadap PSN Pelabuhan Palembang Baru diwujudkan melalui penguatan aspek regulasi dan pembinaan hukum.
“Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Pelabuhan Palembang Baru melalui peran aktif dalam Konsorsium BUMD. Kami memastikan setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan proyek ini berjalan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga memberikan kepastian hukum dan mendukung keberhasilan pembangunan,” tegas Kakanwil.
Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mengawal pembangunan Proyek Strategis Nasional Pelabuhan Palembang Baru, dengan memastikan kepastian hukum, harmonisasi regulasi, serta dukungan pembinaan hukum yang profesional dan berkelanjutan.

