
Palembang, Selasa, 2 Desember 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang pelayanan hukum. Hari ini, satu pegawai Kanwil Kemenkum Sumsel atas nama Melany Lumme mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selaku instansi pembina.
Uji kompetensi ini merupakan mekanisme penting dalam proses pengembangan karier jabatan fungsional, baik untuk promosi, peningkatan jenjang, maupun pemetaan kapasitas penyuluh hukum. Pelaksanaan uji kompetensi bertujuan memastikan bahwa para pejabat fungsional memiliki kompetensi substantif, kemampuan komunikasi hukum, serta pemahaman regulasi yang memadai dalam menjalankan tugas penyebarluasan dan pembinaan hukum kepada masyarakat.
Dalam arahannya, pihak BPHN menegaskan bahwa penyuluh hukum memiliki peran vital dalam meningkatkan budaya sadar hukum di masyarakat.
“Penyuluh hukum bukan hanya penyampai informasi, tetapi agen perubahan yang memastikan nilai-nilai hukum dipahami dan diterapkan dengan benar. Uji kompetensi ini dirancang untuk mengukur profesionalitas, integritas, dan kesiapan peserta dalam memberi edukasi hukum yang kredibel serta efektif,” jelas pihak BPHN dalam pembukaan kegiatan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasi atas keikutsertaan pegawai dalam uji kompetensi ini, sekaligus menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas bagi seluruh pejabat fungsional.
“Penyuluh hukum berada di garda depan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Kami mendorong seluruh pejabat fungsional, termasuk peserta hari ini, untuk terus meningkatkan kemampuan analitis, komunikasi publik, serta penguasaan materi hukum. Uji kompetensi ini menjadi momentum untuk menunjukkan kualitas terbaik dan memastikan bahwa pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan semakin berkualitas, profesional, dan berintegritas,” ujar Maju.
Dengan pelaksanaan uji kompetensi ini, Kanwil Kemenkum Sumsel berharap proses pembinaan jabatan fungsional penyuluh hukum dapat berjalan lebih terstruktur, objektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan hukum ke masyarakat.

