Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kemenkum Sumsel Kawal Proses Pembentukan Regulasi Daerah Kabupaten PALI

WhatsApp Image 2025 10 01 at 13.50.51

Palembang, 1 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menggelar rapat harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pembentukan regulasi daerah berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rapat yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Sumsel tersebut dihadiri oleh Haryono, Asisten Bidang Administrasi Umum, Endang Silparensi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, serta Sonny Alonsye, Kepala BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan dipimpin oleh Hendrik Pagiling, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, selaku penanggung jawab Tim Kerja Harmonisasi.

Adapun tiga rancangan peraturan yang dibahas meliputi Raperbup tentang Tambahan Tunjangan Lainnya bagi Bupati dan Wakil Bupati, Raperbup tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV), Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), dan Infeksi Menular Seksual (IMS), serta Raperbup tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam proses pembahasannya, tim perancang peraturan perundang-undangan melakukan penyempurnaan terhadap substansi, rumusan norma, dan teknik penyusunan agar sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Meski demikian, tim mencatat masih terdapat beberapa aspek penulisan yang belum sepenuhnya mengacu pada Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Dari tiga rancangan yang dibahas, satu di antaranya dikembalikan kepada pemrakarsa untuk dilakukan kajian ulang. Pemerintah Kabupaten PALI menerima hasil pembahasan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk melakukan perbaikan sesuai dengan masukan yang diberikan oleh tim perancang.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa proses harmonisasi memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas regulasi daerah. Ia menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan Kemenkum Sumsel agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan ketentuan hukum, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Melalui proses harmonisasi, kita memastikan setiap regulasi yang dibentuk memiliki landasan hukum yang kuat, substansi yang tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan Kemenkum Sumsel adalah kunci dalam mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, rancangan peraturan yang telah melalui proses harmonisasi akan segera diparaf oleh masing-masing pihak dan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar kelanjutan proses pembentukan peraturan daerah di Kabupaten PALI.

WhatsApp Image 2025 10 01 at 16.06.17 0338446dWhatsApp Image 2025 10 01 at 16.06.17 31e85a1d

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI