Palembang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan Selasa (11/02/2025) lakukan koordinasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Palembang serta ke pelaku usaha songket terkait dengan tindak lanjut Potensi Indikasi Geografis Kain Songket Palembang serta Potensi Kawasan Karya Cipta (KKC) dan Kawasan Desain Industri (KDI).
Koordinasi dilakukan oleh Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni beserta dengan tim Analis Kekayaan Intelektual, Zulkhaidir dan Riki Triyansyah serta pengelola dan Pemroses Kekayaan Intelektual, Yogi dan Syafiq yang diterima langsung oleh Kabid Litbang Ibu Putri Damayanti beserta staf.
Terkait Indikasi Geografis Kain Songket Palembang, Yenni sampaikan bahwa sebelumnya sudah melakukan pemetaan terhadap pelaku usaha songket, dan terdapat pelaku usaha yang sudah memiliki kelompok kecil dengan pengrajin songket sekitar 30an orang, namun kelompok ini belum memiliki SK pembentukan maupun akta notaris, sehingga tim mengusulkan untuk dilakukan rapat internal antar sesama anggota untuk membentuk struktur organisasi (ketua, sekretaris, anggota).
Harapannya kelompok ini mendapat pembinaan dan dukungan dari pemerintah daerah untuk bisa dibentuk dan disahkan menjadi MPIG. Sehingga proses pendaftaran Indikasi Geografis Songket Palembang dapat berjalan
Selanjutnya terkait Kawasan Karya Cipta (KKC) dan Kawasan Desain Industri (KDI) disampaikan tim membutuhkan data kawasan di kota palembang yang potensial untuk dijadikan KKC dan KDI. Tahun sebelumnya sudah ada kelurahan Tuan Kentang yang dicanangkan menjadi KKC.
KKC merupakan kawasan yang memiliki kreasi/karya cipta yang bersifat tradisional maupun kontemporer, menjadi identitas wilayah tersebut dan berpotensi menjadi daya tarik wisata.
Sedangkan KDI adalah kawasan yang memiliki kelompok/komunitas yang melakukan kegiatan mendesain secara terus menerus, yang kemudian menjadi identitas suatu wilayah dengan memanfaatkan kearifan lokal. Selain itu juga kawasan ini harus memiliki kesadaran tentang perlindungan kreatifitas di bidang desain industri dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Kabid Litbang, Putri Damayanti sampaikan terkait IG Songket Palembang, bahwa pihaknya akan melakukan followup terhadap kelompok pengrajin songket ini dan akan melalukan pertemuan kemudian agar Songket Palembang bisa menjadi Identitas dari Kota Palembang.
Terkait dengan KKC dan KDI disampaikan bahwa terdapat kawasan yang memang berpotensi diantaranya kawasan di Pelaju dengan pelaku usaha binaan Pertamina yang memproduksi berbagai macam tas mulai dari tas jinjing, tas gendong, tas ransel, dsb. Selanjutnya ada kawasan 30 Ilir yang memiliki banyak usaha dan pengrajin songket, serta kawasan di kalidoni yang banyak pelaku usaha UMKM kain Angkinan yang merupakan sulaman khas dari kota palembang yang berbahan dasar beludru dengan benang emas. Angkinan ini dapat dijadikan produk seperti taplak meja, sarung bantal, baju, tas dan souvenir lainnya.
Selain itu Bappeda Litbang akan merangkum seluruh KI Komunal di Kota Palembang menjadi sebuah buku yang akan melakukan kerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Kanwil Kemenkum Sumsel.