Palembang, 12 Februari 2025 – Dalam upaya mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkum Sumsel, Sofyan, SH., MH. (Penyuluh Hukum Ahli Madya), Mona Teruna, S.H. (Penyuluh Hukum Ahli Madya), dan Rinaldi Wijaya, SH. (Penyuluh Hukum Ahli Muda) menggelar kegiatan penyuluhan hukum langsung di SMP Karya Ibu Palembang. Kegiatan ini diikuti oleh 158 siswa/i dari kelas VII, VIII, dan IX dengan tema "Belajar Hukum Sejak Dini Untuk Menjadi Generasi Terbaik Menuju Indonesia Emas 2045."
Tujuan utama dari penyuluhan ini adalah untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada para siswa, menanamkan pemahaman mengenai pentingnya generasi muda yang sehat baik lahir maupun batin, serta menanamkan nilai-nilai etika dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, para penyuluh hukum memberikan materi yang berfokus pada kenakalan remaja yang marak belakangan ini. Beberapa topik yang dibahas antara lain tawuran, membawa senjata tajam, bullying, hingga pelanggaran di media sosial. Para penyuluh menjelaskan bahwa setiap tindakan kenakalan yang berujung pada kriminalitas memiliki konsekuensi hukum yang harus dihadapi oleh pelaku. Di Indonesia, anak yang telah berusia 14 tahun ke atas dapat diminta pertanggungjawaban atas tindakan kriminal yang dilakukannya.
Kepala Sekolah SMP Karya Ibu, Kasma Yenis, S.Pd., menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan ini. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran para penyuluh hukum yang memberikan motivasi kepada para siswa. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, kami berharap para pelajar dapat mengetahui bahwa segala kenakalan yang mengarah pada tindakan kriminal memiliki konsekuensi hukum yang harus diterima,” ungkap Kasma Yenis.
Antusiasme yang tinggi juga terlihat dari para siswa-siswi yang aktif mengajukan pertanyaan setelah sesi materi. Kegiatan ini ditutup dengan semangat yang tinggi, meninggalkan pesan moral yang diharapkan dapat memotivasi para siswa untuk berperilaku lebih baik dan menjalani kehidupan sekolah dengan penuh tanggung jawab.
Kegiatan penyuluhan ini menjadi langkah penting dalam membekali generasi muda dengan pengetahuan tentang hukum yang dapat membimbing mereka untuk menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab dalam berinteraksi dengan masyarakat.