Palembang, Kanwil Kemenkum Sumsel mengadakan rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni pada hari ini (Rabu,23/04/2025). Rapat diikuti oleh seluruh panitia pelaksana kegiatan sosialisasi pencegahan dan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual.
Dalam kegiatan ini, Yenni mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan acara sosialisasi pencegahan dan pelanggaran hak kekayaan intelektual yang telah dilaksanakan pada hari senin kemarin (14/04/2025).
Selain itu, Yenni juga menjelaskan bahwa dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia (World Intelectuall Property Day) Tahun 2025 maka Kanwil Kemenkum Sumsel akan membuka Layanan Kekayaan Intelektual Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) berupa Pendaftaran dan Konsultasi tentang Kekayaan Intelektual kepada masyarakat di Pusat Perbelanjaan yang berada di Sumatera Selatan. Pusat Perbelanjaan yang akan membuka layanan kekayaan intelektual yaitu PIM (Palembang Indah Mall) dan PTC (Palembang Trade Center). Untuk itu, Yenni menekankan untuk yang bertugas di PTC atau di PIM saling bekerja sama antara satu sama lain demi mensukseskan acara tersebut.
Yenni juga menambahkan untuk penyusunan Laporan Bulanan dan Laporan Triwulan untuk dikerjakan sesuai target yang telah ditentukan.
Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora menekankan “kunci kesuksesan suatu acara adalah perencanaan yang matang, manajemen kerumunan dan kemampuan berinovasi oleh karena itu diperlukan kerja sama antara berbagai pihak”.