Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Harmonisasi, Bahas Dua Raperbup OKU Timur

11

Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) bersama Pemerintah Kabupaten OKU Timur, pada Rabu (23/4), bertempat di Aula Musi Kanwil Kemenkum Sumsel.

Rapat ini membahas dua rancangan peraturan penting yang menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan perlindungan hak masyarakat, yakni: Raperbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) serta Raperbup tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen Kabupaten OKU Timur dalam mendukung program Kementerian Hukum.

"Kami mengapresiasi Kabupaten OKU Timur yang saat ini tercatat sebagai kabupaten nomor dua terbanyak dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan pendaftaran Paralegal Justice Award (PJA) tahun 2025. Ini menjadi bukti nyata dedikasi dalam memperluas akses terhadap keadilan dan memperkuat hak-hak masyarakat," ujarnya.

8

Rapat harmonisasi ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat dari Kabupaten OKU Timur, di antaranya: Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Timur, Jumadi, Sekretaris Badan (Sekban) BAPPERIDA, Muhammad Fathoni, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA), Inoferwenti Intan, Kepala Bagian Organisasi, Maya Eka Sari dan Kepala Bagian Hukum, Fajri Nuryadin.

Dalam sambutannya, Jumadi, menyampaikan rasa terima kasih atas fasilitasi dan sinergi yang telah terjalin dengan baik bersama Kanwil Kemenkum Sumsel.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kolaborasi dari Kemenkum Sumsel dalam proses harmonisasi ini. Sinergi seperti inilah yang kami butuhkan agar produk hukum daerah benar-benar berkualitas, aplikatif, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujar Sekda.

Rapat berlangsung dengan penuh semangat kolaboratif dan partisipatif. Diharapkan, melalui proses harmonisasi ini, kedua Rancangan Perbup dapat segera difinalisasi dan menjadi dasar hukum yang kuat untuk meningkatkan pelayanan publik dan perlindungan hak anak di OKU Timur.

7

9

10

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI