Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Optimalkan Layanan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Sumsel Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Seni Motif Batik

WhatsApp Image 2025 12 22 at 20.22.37

Kantor Wilayah Kementerian Hukum terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, khususnya dalam pelindungan kekayaan intelektual. Pada kesempatan terbaru, tim pelayanan yang terdiri dari CPNS Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Hilda Mega Marcella, bersama tim Helpdesk Kekayaan Intelektual, Syafira Aquaristha, menerima pemohon yang datang untuk melakukan konsultasi sekaligus pendaftaran karya seni motif.

Kegiatan ini difokuskan pada pendampingan teknis kepada para kreator dalam mencatatkan karya-karya orisinal mereka. Pendampingan dilakukan secara komprehensif, mulai dari pemeriksaan kelengkapan berkas hingga pengunggahan dokumen ke sistem pencatatan hak cipta nasional. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap karya mendapatkan pengakuan hukum yang sah dari negara.

Dalam sesi pelayanan tersebut, terdapat tiga karya seni motif batik yang berhasil dicatatkan secara resmi. Karya tersebut meliputi Batik Motif Gambira dengan nomor pencatatan EC002025223826, Batik Motif Seruang Musi dengan nomor pencatatan EC002025223797, serta Batik Motif Akarhayat yang terdaftar dengan nomor pencatatan EC002025223781. Ketiga motif ini kini telah memiliki perlindungan hak cipta yang kuat.

Proses administrasi dan verifikasi untuk ketiga motif batik tersebut berlangsung dengan sangat efisien. Hanya dalam kurun waktu sekitar 20 menit, seluruh tahapan pencatatan berhasil diselesaikan tanpa kendala berarti. Kecepatan layanan ini menunjukkan dedikasi tim Kanwil dalam menghadirkan birokrasi yang cepat, tepat, dan transparan bagi para pemohon.

Sebagai penutup rangkaian layanan, petugas segera menyerahkan Surat Pencatatan Hak Cipta secara langsung kepada pihak pemohon. Penyerahan dokumen ini menjadi bukti otentik atas hak eksklusif yang dimiliki pencipta terhadap karya seninya. Dengan adanya pencatatan ini, diharapkan para pengrajin batik semakin termotivasi untuk terus berinovasi dan melestarikan kekayaan budaya lokal.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI