
JAKARTA – Memasuki hari kedua, kegiatan Diskusi Interaktif Ekosistem Usaha dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Perseroan Perorangan pada aplikasi AHU Link semakin menguatkan komitmen integrasi layanan nasional. Acara yang berlangsung di Jimbaran Ballroom, Gran Melia Hotel Jakarta ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Bapak Widodo, didampingi oleh jajaran Direktur teknis terkait. Kehadiran pimpinan pusat ini memberikan arahan tegas mengenai pentingnya sinergi antara kantor wilayah dengan mitra strategis untuk memperkuat ekosistem usaha mikro dan kecil di tanah air.
Dalam laporan pembukanya, Direktur Badan Usaha, Bapak Andi Taletting Langi, memaparkan target ambisius nasional tahun 2026, yakni mencapai 80.000 pendaftaran Perseroan Perorangan (PP). Sebagai langkah akselerasi, Kantor Wilayah di seluruh Indonesia, termasuk Kanwil Kementerian Hukum Sumsel, diinstruksikan untuk menyasar target antara sebesar 8.000 pendaftaran pada bulan April 2026 mendatang. Pertemuan ini menjadi krusial sebagai media penyelarasan kebijakan dan pelatihan teknis bagi operator agar mahir mengoperasikan aplikasi AHU Link sebelum peluncuran resminya nanti.
Direktur Jenderal AHU, Bapak Widodo, dalam keynote speech-nya menegaskan bahwa transformasi digital merupakan harga mati bagi profesionalisme layanan. Salah satu perubahan mendasar yang akan diberlakukan pada April 2026 adalah penghapusan format sertifikat lama dan menggantinya dengan Surat Keputusan (SK) serta Surat Penerimaan Pemberitahuan (SP). Perubahan ini bukan sekadar administratif, melainkan langkah strategis untuk menciptakan standar layanan yang lebih akuntabel, seragam, dan memiliki legitimasi hukum yang lebih kuat di mata pelaku usaha.
Keunggulan utama dalam sistem baru ini adalah terbangunnya ekosistem yang terintegrasi dengan berbagai mitra strategis nasional. Melalui diskusi interaktif ini, dibahas mekanisme kolaborasi yang konkret: integrasi data dengan Kementerian Sosial untuk memastikan pemilik PP dari kelompok rentan tetap mendapatkan hak Bantuan Sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), integrasi sistem fiskal bersama Direktorat Jenderal Pajak melalui Coretax dan NPWP, serta fasilitasi pembiayaan usaha melalui rekening bisnis dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BNI.
Pada sesi teknis, tim TI memandu para peserta mengenai tata cara pendirian, perubahan, hingga pembubaran Perseroan Perorangan yang kini dioptimalkan dalam aplikasi AHU Link (layanan.ahu.go.id). Bagi Kanwil Kementerian Hukum Sumsel, bimbingan ini memastikan bahwa setiap operator di wilayah memiliki pemahaman mendalam untuk memandu masyarakat Sumatera Selatan dalam melegalkan unit usaha mereka dengan proses yang lebih cepat, efisien, dan modern.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyambut positif arahan pusat dan memastikan jajarannya siap untuk melakukan akselerasi target tersebut demi kemajuan pelaku usaha di Sumatera Selatan.


